Terkini Nasional
Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK terkait LHKPN Rp 56 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp 56 miliar sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Amatan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tiba di gedung KPK sekira pukul 07.52 WIB.
Baca: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak Tahun 2013
Kedatangannya lolos dari pantauan awak media.
Para jurnalis baru sadar ketika Rafael sudah berada di dalam lobi gedung KPK.
Diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56 miliar jadi sorotan publik.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.
Baca: Perbedaan Baju Tahanan Mario dan Shane, Anak Rafael Alun Pakai Baju Oranye Tanpa Nomor Tahanan
Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.
“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.
KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.
Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp 100 juta.
“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Baca: Perbedaan Baju Tahanan Mario dan Shane, Anak Rafael Alun Pakai Baju Oranye Tanpa Nomor Tahanan
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp 56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.
Baca: Menteri Mahfud MD Sebut Rafael Alun Terindikasi Melakukan Pencucian Uang Sejak 10 Tahun Lalu
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar
# Rafael Alun Trisambodo # KPK # LHKPN # harta Rafael Alun Trisambodo
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Ternyata Punya Hutang Miliaran
Rabu, 30 April 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.