Terkini Nasional
Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak Tahun 2013
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013 lalu.
Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang baru-baru ini mengundurkan diri dari ASN setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan.
Mario merupakan pelaku utama penganiayaan remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Usai Mario terjerat kasus penganiayaan, Rafael ikut terseret namanya lantaran netizen menemukan video Mario yang bergaya hidup mewah dengan Jeep Rubicon dan motor Harley.
Netizen menilai gaya hidup mewah itu tak cocok dengan jabatan terakhir Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Mahfud pun setuju dengan kecurigaan warganet itu.
Bahkan, ia menyebut Rafael sudah terindikasi melakukan pencucian uang dan mendapatkan hartanya secara tidak sah sejak sepuluh tahun silam.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung. Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud usai menjenguk D di rumah sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023).
Baca: Kantongi Surat Kejagung & PPATK, Mahfud MD Sebut Rafael Alun Sudah Lakukan Pencucian Uang sejak 2013
Baca: Rafael Alun Diduga Manipulasi PBB Rumah Mewahnya di Manado, Jadi Hanya Bayar Rp 300 Ribu
Ia pun memastikan, KPK akan kembali menelusuri harta kekayaan Rafael.
"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, upaya penelusuran ulang tersebut bukan karena dirinya dan negara membenci ayah Mario, namun semata-mata upaya penegakan hukum.
"Ini bukan karena kita benci, bukan karena dendam, tetap kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan tidak memanfaatkan kesempatan, tetapi kami tegaskan ini masih dugaan," ungkap Mahfud MD.
Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyidikan polisi, diketahui awalnya Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013"
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribun Video Update
Artis Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terkait Pemerasan dan Pencucian Uang
Selasa, 4 Maret 2025
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
Terkini Nasional
Kepergok Jajan di Restoran, Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Dipindah ke Nusakambangan
Minggu, 9 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.