Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sosok Wanita yang Buat Mario Dandy Sudahi Aniaya pada David hingga Buat 7 Sekuriti Komplek Keteteran

Selasa, 28 Februari 2023 20:21 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekuriti di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan memberikan kesaksiannya saat kejadian Mario Dandy (20) menganiaya David (17).

Ia juga membeberkan sosok wanita yang berteriak menghentikan penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

Tujuh petugas sekuriti di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dibuat sibuk pada Senin (20/2/2023) malam akibat ulah Mario Dandy Satriyo (20).

Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu menganiaya putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Kepala David ditendang dan dipukul, lehernya diinjak. Korban terluka parah di kepala dan dibuat tak sadarkan diri.

Baca: Ternyata Shane yang Ganti Pelat Palsu Mobil Rubicon, Pengacara Sebut Atas Perintah Mario Dandy

Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan itu berjarak sekitar 500 meter dari pos sekuriti atas dan bawah di Komplek Green Permata.

Ketika itu, tiga sekuriti berjaga di pos atas dan empat lainnya berada di pos bawah.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas sekuriti yang berjaga di pos bawah mendengar teriakan wanita yang meminta tolong.

Komandan regu sekuriti berinisial R dan anggotanya, B, langsung bergegas mencari asal suara tersebut.

Ternyata, wanita yang meminta pertolongan adalah ibu dari teman David berinisial N.

Teriakan N juga yang membuat Mario menyudahi aksi penganiayaan brutal terhadap David.

Sesampainya di TKP, petugas sekuriti mendapati korban sudah tergeletak di aspal.

Tak lama kemudian, A dihubungi rekannya sesama sekuriti melalui HT yang meminta bantuan untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Singkat cerita, korban dibawa ke rumah sakit (RS) menggunakan mobil orangtua teman David.

Komandan regu sekuriti Komplek Green Permata juga ikut membawa korban ke RS.

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Baca: Deretan Rumah Mewah Rafael Ayah Mario Dandy, Pajak Rendah dan Mobilnya Gonta-ganti

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.

Penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan AG, Teriakan Wanita Ini yang Bikin Mario Dandy Setop Aniaya David

# Pesanggrahan # Mario Dandy # David 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Pesanggrahan   #Mario Dandy   #David

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved