Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Kasus dengan Angel Lelga Lanjut, Vicky Prasetyo Diperiksa atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 28 Februari 2023 16:47 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi dangdut Angel Lelga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo.

Angel Lelga akan diperiksa polisi setelah diduga mencemarkan nama baik Vicky Prasetyo, mantan suaminya.

Razman Nasution, pengacara Vicky Prasetyo, menyebutkan, Angel Lelga dimintai keterangannya setelah kasus dugaan pencemaran nama baik itu naik ke penyidikan.

Apalagi Vicky Prasetyo telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Angel Lelga itu.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Razman menyampaikan hal itu saat ditemui di Polres Jakarta Pusat pada Senin (27/2) kemarin.

Oleh karena barang bukti sudah diserahkan Vicky Prasetyo, sebut Razman Nasution, Angel Lelga dijadwalkan akan dimintai keterangannya.

Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Angel Lelga, Senin siang.

Baca: Angel Lelga Dilaporkan terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Diperiksa sebagai Saksi

Vicky Prasetyo diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sebagai saksi pelapor. 

Pemeriksaan Vicky Prasetyo dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Vicky Prasetyo mengingat menjawab 20 pertanyaan selama pemeriksaan.

Vicky Prasetyo ditanya terkait perkenalannya dengan Angel Lelga sebelum menikah dan menjadi suami dan istri hingga kronologis kasus dugaan pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020.

Laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti.

Baca: Kasus Dugaan Pencemaran Nama pada Baik Vicky Prasetyo, Angel Lelga akan Dilakukan Pemeriksaan

Di laporan Vicky Prasetyo, Angel Lelga diancam Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Angel Lelga juga sempat dilaporkan pengacara Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penipuan.

Menurut Deolipa Yumara, Angel Lelga sudah dua kali mangkir panggilan penyidik saat akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan.

Angel Lelga disebutkan stres dan depresi setelah dilaporkan Deolipa Yumara terkait kasus dugaan penipuan.

Deolipa Yumara menyebutkan, Angel Lelga bisa saja ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut jika terus mangkir dari pemeriksaan polisi.

Meski begitu Deolipa Yumara masih membuka pintu damai dengan Angel Lelga jika bersedia memenuhi panggilan penyidik.

Sebaliknya, apabila Angel Lelga tetap tidak memenuhi panggilan penyidik, Deolipa Yumara akan melanjutkan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan.

Angel Lelga dilaporkan Deolipa Yumara, mantan pengacaranya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 Agustus 2022.

Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Angel Lelga Disebut akan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Vicky Prasetyo

# Angel Lelga # Vicky Prasetyo # pencemaran nama baik # Razman Nasution

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved