Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

PPATK Temukan Adanya Indikasi Pencucian Uang oleh Rafael Alun Trisambodo, Sudah Dicurigai Sejak 2012

Minggu, 26 Februari 2023 18:28 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) berbuntut panjang.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya.

Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Kini harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Baca: Menyesal Bikin David Koma, Mario Dandy Mengaku Tak Bermaksud Melakukan Penganiayaan

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Dilansir dari TribunNews, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca: Youngbin BLANK2Y Dikonfirmasi Lakukan Penganiayaan pada sang Kekasih, Bermula dari Unggahan Warganet

Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.

"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Sejak Tahun 2012 Dicurigai

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved