Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUN VIDEO UPDATE

Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy dari ASN Disorot, Disebut Demi Hindari Penyelidikan Harta & Etik

Minggu, 26 Februari 2023 17:37 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan oleh mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tengah jadi sorotan.

Pasalnya pengunduran diri itu dilakukan di tengah kecurigaan publik soal harta kekayaannya yang fantastis.

Muncul dugaan bahwa pengunduran diri Rafael ini dilakukan agar terhindar dari pemeriksaan Kementerian Keuangan atas hartanya.

Baca: Terungkap Ucapan Shane yang Bikin Mario Emosi hingga Akhirnya Berani untuk Menyiksa David

Sorotan soal pengunduran diri Rafael itu diberikan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap dalam cuitan akun twitternya @yudiharahap46, Sabtu (25/2/2023) seperti dilansir oleh WartaKotalive.

Yudi pun menyarankan agar pihak Kementerian Keuangan tak serta merta menyetujui pengunduran diri Rafael.

Menurutnya, hal ini bisa dijadikan alasan agar pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu tak bisa mengusutnya.

Hal ini lantaran Rafael tak lagi jadi ASN.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya. Sebab, bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya.

Yudi berharap kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menyetujui pengunduran diri Rafael Alun karena bisa dijadikan alasan bahwa Itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan lagi ASN.

Pasalnya tempus delicti (waktu kejadian) saat Rafael masih menjadi ASN.

Aparat penegak hukum masih bisa melakukan pemeriksaan kepada Rafael dan inspektorat merupakan pihak pertama yang harus menyelidiki.

Baca: Terungkap Ucapan Shane yang Mempengaruhi Mario untuk Memukul Korban: Gue Jadi Lu, Pukulin Aja!

Pada cuitan selanjutnya, Yudi mencantumkan tautan artikel yang berisi contoh serupa dari kasus ini yaitu mantan pimpinan KPK, Lili Pinatuli, yang berujung urusan etiknya tidak diadili karena mundur jabatannya.

Sementara itu, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera meminta publik untuk tak perlu khawatir soal mundurnya Rafael Alun dari status ASN.

Hal ini lantaran KPK masih bisa mengusut kejanggalan LHKPN milik Rafael.

Dikatakan olehnya, Rafael Alun bisa terlepas dari sanksi etik Kemenkeu karena sudah tidak lagi menjadi pegawai di sana.

Jika saat pemeriksaan ternyata kejanggalan harta kekayaan bersumber dari tindak pidana korupsi, maka Rafael bisa diusut secara pidana.

"Masih bisa (diusut, Red) dong. Tempusnya kan saat dia menjadi PNS (ASN),"

"Dia mungkin bisa lepas dari sanksi etik ketika mengundurkan diri, tapi kalau ternyata dia dapat dibuktikan melakukan korupsi saat menjabat sebagai pegawai Ditjen Pajak, dia tentu bisa dipidana," ujar Aulia.

Baca: Terungkap Ucapan Shane yang Mempengaruhi Mario untuk Memukul Korban: Gue Jadi Lu, Pukulin Aja!

Diketahui berdasarkan LHKPN, Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kekayaan Rafael yang mencapai 56 miliar atau lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.

Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar saja. (Tribun-Video.com/WARTAKOTAlive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Licik, Pilih Mundur dari ASN Ditjen Pajak agar tak Bisa Diselidiki

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Mario Dandy # Rafael Alun Trisambodo # penyelidikan # penganiayaan # ASN

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved