Terkini Nasional
Pengunduran Diri Rafael Alun Dicurigai, Tak Bisa Usut karena Bukan ASN Lagi?
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya. Sebab, bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya dikutip pada Sabtu (25/2/2023).
Menurut Yudi, aparat penegak hukum masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Namun, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu meyakini inspektorat merupakan pihak pertama yang harus menyelidiki.
Baca: Rafael Alun Trisambodo Undur Diri dari ASN Ditjen Pajak, Siap Klarifikasi Harta Jumbonya
"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti (waktu kejadian, Red) saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," jelasnya.
Yudi kemudian memberi contoh kasus sidang etik yang tak jadi dilaksanakan KPK terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lantaran sudah tak menjabat sebagai penyelenggara negara.
"Contoh mundur, akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," kata Yudi.
Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Selain itu, ia juga mundur dari status ASN di Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Penyidik KPK Harap Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
# Rafael Alun Trisambodo # ASN# KPK # Direktorat Jenderal Pajak # Kemenkeu
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Panggil Komisaris Anak Usaha Kemenkeu PT Karabha Digdaya, Telusuri Suap Eksekusi Lahan PN Depok
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kasus Suap Rel Kereta, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Budi Karya Sumadi Lewat Eks Staf Ahli Menhub
1 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Geledah Rumah Pengusaha Heri Black terkait Kasus Bea Cukai, Endus Adanya Perintahan Penyidikan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tangkap ASN PPPK di Kabupaten Bogor seusai Terciduk Konsumsi Obat Terlarang sejak 2024
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun di LHKPN Terbaru: Naik Rp 4,5 Miliar, Tak Punya Utang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.