Jumat, 15 Mei 2026

Terkini Nasional

Pengunduran Diri Rafael Alun Dicurigai, Tak Bisa Usut karena Bukan ASN Lagi?

Sabtu, 25 Februari 2023 18:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya. Sebab, bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya dikutip pada Sabtu (25/2/2023).

Menurut Yudi, aparat penegak hukum masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Namun, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu meyakini inspektorat merupakan pihak pertama yang harus menyelidiki.

Baca: Rafael Alun Trisambodo Undur Diri dari ASN Ditjen Pajak, Siap Klarifikasi Harta Jumbonya

"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti (waktu kejadian, Red) saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," jelasnya.

Yudi kemudian memberi contoh kasus sidang etik yang tak jadi dilaksanakan KPK terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lantaran sudah tak menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Contoh mundur, akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," kata Yudi.

Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Selain itu, ia juga mundur dari status ASN di Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Penyidik KPK Harap Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

# Rafael Alun Trisambodo # ASN# KPK # Direktorat Jenderal Pajak # Kemenkeu

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved