TRIBUNNEWS UPDATE
Beda Penampilan Mario Dandy, Necis Pakai Baju Kekinian Vs Pakai Baju Oranye Tahanan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kasus ini mencuat ke publik, kehidupan media sosial Mario Dandy banyak mendapat sorotan.
Dilihat dari media sosial, Mario Dandy beberapa kali memamerkan kendaraan mewah.
Dalam sebuah foto, tampak Mario Dandy duduk di depan mobil Jeep Rubicon.
Diketahui, mobil tersebutlah yang digunakan oleh Mario Dandy untuk mendatangi David sebelum aksi penganiayaan terjadi.
Diketahui aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (20/2/2023).
Pasca penganiayaan tersebut, kini korban mengalami koma dan masih berada di rumah sakit.
Sementara itu, Mario Dandy saat ini telah ditahan oleh kepolisian.
Saat rilisnya, polisi menunjukkan Mario Dandy di hadapan awak media.
Penampakan Mario Dandy sangat berbeda dengan foto-fotonya di media sosial.
Mario Dandy terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, foto Mario Dandy saat baru saja ditangkap beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar, terlihat Mario Dandy mengenakan kemeja berwarna hitam.
Ekspresinya terlihat melamun dan beberapa foto menunjuukan Mario Dandy menunduk sambil memegang kepalanya.
Aksi penganiayaan ini dipicu oleh kekasih Mario Dandy yang menceritakan suatu hal tentang mantan pacarnya sekaligus korban.
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Chicco Jerikho Terbawa Emosi saat Bintangi Film Ozora Kasus Mario Dandy dan Perankan Ayah David
Sabtu, 29 November 2025
Mahkamah Agung Tegaskan Tolak Kasasi Mario Dandy: Tetap Dipenjara 18 Tahun
Rabu, 26 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Selasa, 25 November 2025
Terkini Nasional
INI JAWABAN David Ozora saat Diminta Jenguk Mario Dandy di Penjara, Ungkap Hal Ini
Kamis, 30 Oktober 2025
Nasional
Kerap Sindir Mario Dandy, David Ozora Memaafkan Penganiaya berkat Rajin Ngaji
Kamis, 30 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.