Terkini Nasional
Muncul Petisi 'Kami Bersama Ferdy Sambo', Vonis Hukuman Mati Dinilai Hanya Karena Desakan Publik
TRIBUN-VIDEO.COM - Publik dihebohkan dengan petisi berjudul 'Kami Bersama Ferdy Sambo' yang berisi penolakan vonis hukuman mati bagi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Diketahui, petisi itu muncul di laman change.org dan telah dibuat sejak Selasa (21/2) lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (24/2) sekira pukul 11.36 WIB, ada 1.540 orang yang telah menandatangani petisi tersebut.
Pada deskripsi petisi itu, tertulis bahwa vonis mati terhadap Ferdy Sambo dinilai berlebihan dan dianggap hanya untuk memenuhi desakan publik.
Baca: Petisi Kami Bersama Ferdy Sambo Muncul, Tolak Eks Kadiv Propam Polri Itu Dihukum Mati
"Kami menolak hukuman mati Ferdy Sambo, beliau memang bersalah tapi hukuman mati sangatlah berlebihan. Banyak pertimbangan yang tidak dipakai hakim karena desakan publik dan kemauan dari beberapa pihak," demikian tertulis dalam deskripsi petisi tersebut.
Selain itu, menurut pembuat petisi, diakui bahwa korban yaitu Brigadir J memang membutuhkan keadilan.
Namun Ferdy Sambo juga dianggap membutuhkan keadilan karena dirinya hanya manusia bisa yang tidak bisa luput dari kesalahan.
Dalam petisi tersebut, Ferdy Sambo disebut sudah mengaku salah dan meminta maaf, serta bertanggung jawab namun seolah tidak diberikan kesempatan.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Berkali-kali beliau mengaku salah, meminta maaf, dan bertanggung jawab tapi seolah-olah tidak ada ampunan tidak diberikan kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri," lanjut deskripsi dalam petisi itu.
Deskripsi itu juga mengatakan, telah berterimakasih kepada Sambo karena sudah bersuara tentang ketidakadilan.
"Terimakasih sudah berani melawan arus dunia, berani bersuara tentang ketidakadilan di negeri ini," akhir deskripsi petisi tersebut.
Beragam komentar juga muncul dari beberapa warganet terkait vonis mati yang dijatuhkan kepada eks Kadiv Propam Polri itu.
"Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat istrinya. Beliau sudah meminta maaf dan mengaku salah kenapa tidak diberi kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri, mengabdi 28 tahun bukan waktu sebentar, jangan karena hanya tekanan publik melupakan fakta persidangan bahkan motif pun masih abu2 #RipKeadilan #KamiBersamaFerdySambo," komentar akun bernama Suci Wulan.
Bahkan, ada komentar yang menyinggung Menko Polhukam, Mahfud MD lantaran dianggap ikut mengintervensi keputusan hakim dalam memvonis Ferdy Sambo.
"Mahfud MD ikut ikutan mengintervensi hukum, sehingga membuat hakim ikut arus opini publik," tulis akun bernama Tien Hulu.
Baca: Pengamat Sarankan Para Eks Anak Buah Ferdy Sambo untuk Membuat Paguyuban Tuntut Ganti Rugi
Seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo adalah terpidana yang vonisnya paling berat, yaitu dijatuhi hukuman mati.
Adapun vonis tersebut lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, hakim ketua, Wahyu Iman Santoso juga menyebut, tidak ada hal yang meringankan dalam vonis Ferdy Sambo.
Sementara ada beberapa hal yang memberatkan dalam vonis terhadap Ferdy Sambo, yaitu telah menghilangkan nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petisi 'Kami Bersama Ferdy Sambo' Muncul, Tolak Eks Kadiv Propam Polri Dihukum Mati
# petisi # Ferdy Sambo # vonis hukuman mati # Brigadir J
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
250 Mantan Intel Israel Ajukan Petisi, Tuntut Netanyahu Akhiri Perang Gaza, Diteken 3 Kepala Mossad
Senin, 14 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Celah Besar Pasukan Musuh, Langit Israel Kini 'Bolong' Zionis Kekurangan Tentara Buntut Petisi
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Tribunnews Update
Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS Menggema di Medsos, Pemerintah akan Beri Pembekalan
Sabtu, 8 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.