Terkini Nasional
Imbas Kasus Penganiayaan sang Anak, Rafael Alun Ketar-ketir Harta Kekayaan akan Diperiksa KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas kasus penganiayaan terhadap David memunculkan kecurigaan baru soal harta milik Rafael Alun, ayah Mario Dandy.
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Mario Dandy merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo yang diketahui memiliki jabatan di Ditjen Pajak.
Kasus yang melibatkan anaknya membuat harta kekayaan Rafael Alun yang berjumlah Rp 56,1 miliar ikut terungkap.
Kini KPK bakal segera memeriksa asal muasal dari harta fantastis tersebut.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca: Satpol PP Kota Padang Lakukan Penertiban Pengemis hingga Anak Jalanan yang Dinilai Meresahkan
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.
Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.
KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.
KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar.
Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.
Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.
Baca: Pemicu Kerusuhan Wamena, Berawal dari Isu Penculikan Anak hingga Penyerangan pada Aparat Kepolisian
Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.
Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.
Selain tanah, Rafael mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.
Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.
Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.
Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.
Mario sendiri sebelumnya ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David.
Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin menyebut Mario merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Rafael Alun Ketar-ketir, Rahasia Harta Miliaran Ayah Mario Dandy Akan Dikorek KPK, Imbas Kasus David
# Rafael Alun # Penganiayaan # Anak
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.