Terkini Nasional
Hotman Paris Sebut Pengacara Teddy Minahasa yang Dimarahi Hakim, Bukan Timnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris menyebut jika sosok pengacara Teddy Minahasa yang dimarahi hakim ketua Jon Sarman Saragih bukan timnya.
Peristiwa tersebut terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Kini Hotman Paris menegaskan jika pengacara tersebut bukan bagian dari timnya.
Pengacara tersebut diketahui bakal dikeluarkan hakim jika tak tertib.
Hotman Paris mengatakan, penasihat hukum bernama Faisal merupakan salah satu pengacara kliennya.
Namun Faisal bukan penasihat hukum yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hotman Paris.
Baca: Dituding Dimarahi Hakim saat Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Bantah dan Beri Klarifikasi
Sebab Teddy Minahasa memiliki beberapa penasihat hukum dari tiga kantor pengacara.
"Yang benar fakta kejadiannya adalah bahwa tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa itu tiga kantor pengacara."
"Satu, Kantor Pengacara Hotman Paris, yang kedua, tim pengacara Ronald."
"Dan ketiga, tim pengacara dari FHP atau Faisal," kata Hotman Paris dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Hotman Paris mengatakan, peristiwa yang sebenarnya terjadi di persidangan, Faisal keberatan atas pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya berulang.
"Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa, protes atas pertanyaan jaksa."
"Dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," kata Hotman Paris.
Atas dasar itu, hakim marah dan hendak mengeluarkan Faisal dari dalam ruang sidang.
Sebelumnya diberitakan, hakim ketua Jon Sarman Saragih geram ketika tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa tak tertib selama persidangan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Jon menegur salah satu anggota tim kuasa hukum itu karena dianggap menyampaikan keberatan bukan pada gilirannya.
Peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi Aiptu Janto Situmorang soal asal sumber sabu yang diterimanya dari eks Kapolsek Kalibaru Kasranto.
Baca: Eks Kapolsek Raup Rp 500 Juta Hasil Jual Narkoba Irjen Teddy Minahasa di Kalibaru, Hasilnya Dibagi
"Tidak ada yang disampaikan ini barangnya dari Sumatera, dari Bukittinggi?" tanya jaksa kepada Janto dalam persidangan.
Belum sempat Janto menyelesaikan jawabannya, salah seorang kuasa hukum Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan kepada majelis hakim.
"Keberatan, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia," kata tim kuasa hukum Teddy Minahasa.
Menanggapi keberatan kubu Teddy, Jon Saragih lantas meminta mereka bersabar menunggu giliran setelah JPU.
Jon mengingatkan soal aturan mengeluarkan pihak yang tidak tertib di ruang sidang berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kalau enggak (tertib), saya terapkan Pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar, saya ingatkan."
"Saya ingatkan sekali lagi, pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?" ucap Jon.
Jon Sarman Saragih, SH, M Hum sendiri merupakan salah satu hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara (Sumut).
Ia dilahirkan 54 tahun lalu oleh ibunya, Boru Sinaga, dan ayahnya bermarga Saragih, di Sirpang Sigodang Batu XX, Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun.
Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
Hakim Jon Sarman Saragih yang dahulunya adalah anak seorang petani, memulai pendidikan sarjana hukum di Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara (USU).
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang.
Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992, saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai di tahun 1992.
Jon Sarman Saragih sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri, yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan PN Simalungun.
Dalam waktu dekat, ia akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.
Jon Sarman Saragih juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu.
Sebelum akhirnya ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman Saragih mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika.
Semula jaksa menuntut pidana mati, kata Jon Sarman Saragih.
Dari hasil perkawinannya dengan istri tercintanya, Boru Sianipar, dia sudah dikaruniai dua putri dan satu putra.
Putri pertama bernama Nancy N Saragih, kedua Yuris V Saragih lulusan Fakultas Kedokteran USU dan sudah bekerja.
Seorang putera yakni Daniel S Saragih lulusan UGM dengan predikat cumlaude dengan gelar dokter yang baru saja diwisuda.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kini Hotman Paris Tegaskan Pengacara Teddy Minahasa yang Dimarahi Hakim Bukan Timnya: Sering
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Jatim.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
2 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Tiba-tiba Beri Peringatkan Hercules soal GRIB Jaya di Tengah Polemik Ormas & Premanisme
2 hari lalu
Selebritis
BOCOR Paula Verhoeven Chat 'Kangen' ke Pria Selain Baim Wong, Hotman Paris: Apa Itu Perzinaan?
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Hotman Paris Sindir Baim Wong yang Menyebarkan soal Penyakit Kronis Paula Verhoeven: Kenapa Tega?
Kamis, 24 April 2025
Tribun Video Update
Hotman Paris Sebut Pihak Baim Wong Tega, Klaim Paula Idap Penyakit Berat, Pertanyakan soal Anak-anak
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.