Terkini Nasional
Dituding Dimarahi Hakim saat Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Bantah dan Beri Klarifikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris bantah telah dimarahi dan hendak diusir oleh hakim ketua dalam sidang lanjutan atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Saat itu, majelis hakim menilai tim kuasa hukum Teddy dinilai tak tertib selama persidangan berlangsung.
Hotman menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Teddy Minahasa terdiri dari tiga kantor pengacara.
Di antaranya Kantor Pengacara Hotman Paris, tim pengacara Ronald dan tim pengacara dari FHP atau Faisal.
Dari ketiganya itu, Hotman mengungkapkan bahwa yang dimarahi hakim itu merupakan tim pengacara dari FHP atau Faisal.
Baca: Hotman Paris Bela Clara Shinta, Dukung Polisi Menangkap Debt Collector yang Lakukan Premanisme
Hotman mengatakan alasan hakim memarahi Faisal lantaran mengajukan keberatan atas pernyataan jaksa yang dianggapnya yang cenderung diulang-ulang.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa hakim tidak marah kepada Hotman maupun asistennya.
Namun, hakim marah kepada Faisal.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih geram ketika tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa tak tertib selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Baca: Dua Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Kasus Penjualan Narkoba yang Seret Irjen Pol Teddy Minahasa
Jon menegur salah satu anggota tim kuasa hukum karena dianggap menyampaikan keberatan bukan pada gilirannya.
Peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi Aiptu Janto Situmorang, berkaitan dengan asal sumber sabu yang diterimanya dari eks Kapolsek Kalibaru Kasranto.
Belum sempat Janto menyelesaikan jawabannya, salah seorang anggota kuasa hukum Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan kepada majelis hakim.
Menanggapi keberatan kubu Teddy, Hakim Jon Saragih lantas meminta aga mereka bersabar menunggu giliran setelah jaksa penuntut umum.
Jon mengingatkan soal aturan mengeluarkan pihak yang tidak tertib di ruang sidang berdasarkan KUHAP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Saat Sidang Teddy Minahasa"
# Hotman Paris # Teddy Minahasa # hakim # Pengadilan Negeri Jakarta Barat # narkotika
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Pengakuan Anwar Usman seusai Jatuh Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Nonton Podcast sampai Subuh
4 hari lalu
Tribunnews Update
Pidato Purnabakti Hakim MK Anwar Usman, Singgung Kebohongan dan Yakin Kebenaran akan Terungkap
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi di Gedung MK, Langsung Digotong Petugas
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.