Jumat, 4 April 2025

Terkini Metropolitan

Kubu Debt Collector akan Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro Jaya: Nggak akan Diterima

Kamis, 23 Februari 2023 17:14 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya bakal menolak laporan yang hendak dilayangkan pihak debt collector pengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Hal itu disampaikan Fadil untuk menanggapi rencana pengacara Firdaus Wiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.

Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.

"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Baca: Ditangkap di Ambon, Debt Collector yang Memaki Anggota Bhabinkamtibmas Tertunduk Lesu

Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke Kepolisian.

Dia hanya menyampaikan bahwa permasalahan antara kliennya dengan anggota polisi yang viral di media sosial, hanya disebabkan oleh kesalahan pahaman.

"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.

Sementara itu, Fadil menegaskan bahwa pihaknya akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan Firdaus. Sebab, para debt collector tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran karena mengambil paksa mobil.

"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil.

Adapun sampai saat sudah tiga debt collector yang telah diringkus oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ketiga pelaku yang belum diungkapkan identitasnya itu pun kini dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di lokasi terpisah, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran.

Baca: Debt Collector Pembentak Polisi Terpojok, Kapolda Metro Tolak Laporan Balik: Penjahat Kok Dilindungi

"Ya ada yang sudah kami amankan tiga orang. Dan akan segera kami rilis. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Hengki, Kamis (23/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengaku geram dengan aksi debt collector yang mengambil paksa kendaraan dan memaki anggota polisi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika debt collector mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta di apartemen kawasan Jakarta Selatan.

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/2/2023).
Fadil menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.

Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi! Sedih hati saya itu bolak balik. Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu. Lawan! Tangkap! Jangan pakai lama," kata Fadil.

# debt collector # Clara Shinta # Kapolda Metro Jaya # Irjen Fadil Imran

Baca berita lainnya terkait debt collector

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kubu "Debt Collector" Ingin Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro: Tolak Itu!

Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved