Jumat, 23 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Tak Sigap saat Pengeroyokan di Depan Mapolsek Bukit Raya, Berujung Kapolsek Dicopot

Kamis, 24 April 2025 20:29 WIB
Tribun Gorontalo

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi premanisme yang dilakukan empat orang debt collector sungguh mencengangkan.

Mereka nekat melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria yang menolak mobilnya ditarik.

Mirisnya, aksi brutal itu terjadi di halaman kantor polisi! Insiden yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) malam di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.

Gara-gara peristiwa ini, berujung pada penangkapan keempat pelaku dan pencopotan Kapolsek setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat para pelaku yang berjumlah sekitar sebelas orang hendak menarik mobil korban.

Korban yang menolak, terlibat cekcok dengan para debt collector di kawasan Furaya.

Sempat terjadi keributan, namun saat itu belum ada penarikan kendaraan.

"Kejadian tersebut berawal dari bahwa kelompok debt collector kendaraan roda empat terjadi cekcok di Furaya sesama debt collector yang saat itu ingin melakukan penarikan terhadap kendaraan, kemudian sempat cekcok, kemudian terjadi keributan dan kemudian diselesaikan sehingga tidak terjadi penarikan kendaraan," ungkap Kombes Asep seperti dikutip dari detikcom, Selasa (22/4).

Namun, masalah tak berhenti di situ. Korban yang kemudian berada di kawasan Parit Indah kembali didatangi oleh para pelaku.

Baca: Iron Dome Dijebol, 20 Ledakan Bersahutan di Israel Utara, Ulah Rudal Hipersonik Houthi Yaman

Baca: Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Diutus Prabowo ke Vatikan

Tanpa basa-basi, para debt collector langsung melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Calya milik korban.

"Kemudian setelah itu berkomunikasi dan bertemu di seputaran Parit Indah, saat ditunggu oleh korban kemudian datang kelompok pelaku langsung menghadap kemudian melakukan perusakan terhadap kendaraan kemudian kendaraan yang digunakan oleh korban menghindar lari," lanjutnya.

Dalam upaya melarikan diri dari amukan para debt collector, korban yang menggunakan mobilnya diteriaki 'perampok' dan 'maling'.

Merasa terancam, korban bersama istrinya segera mencari perlindungan dengan menuju Polsek Bukit Raya.

Namun, tindakan beringas para pelaku tak berhenti. Mereka bahkan berani melakukan perusakan terhadap mobil korban di halaman kantor polisi!

"Kemudian diteriaki oleh kelompok pelaku ini 'perampok' dan 'maling', dikejar, korban yang merasa terancam bersama dengan istrinya dengan menggunakan mobil Calya mengamankan diri masuk ke Polsek Bukitraya, kemudian di halaman Polsek Bukitraya kemudian dilakukan pengerusakan oleh beberapa orang yang melakukan peristiwa pidana pengerusakan secara bersama-sama," beber Kombes Asep.

Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G.

Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

Keempat tersangka yang telah ditangkap kini harus berhadapan dengan Pasal 170 ayat ayat 2 ke-1 KUHPidana yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Baca: Borok Jan Hwa Diana Terungkap! Diduga Lakukan 8 Pelanggaran, Upah di Bawah UMK hingga Tahan Ijazah

Baca: Dipolisikan karena Bikin Gaduh soal Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Klaim Analisanya Berpegang Ilmiah


Aksi pengeroyokan yang terjadi di halaman kantor polisi ini sontak viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, merespons cepat kejadian memalukan ini dengan mengambil tindakan tegas.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, dicopot dari jabatannya sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Irjen Herry Heryawan.

Jenderal bintang dua yang dikenal dengan sapaan Herimen ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector.

"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," imbuhnya.

Pencopotan Kapolsek Bukit Raya ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Riau tidak akan tinggal diam terhadap tindakan pelanggaran hukum, terlebih yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Brutal! Debt Collector Mengamuk dan Keroyok Korban di Halaman Polsek, Kapolsek Dicopot

#Mapolsek Bukit Raya #Mapolsek Bukit Raya #Kapolsek  #dicopot

Editor: winda rahmawati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Gorontalo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved