Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

SAMBUTAN SENYUM Para Jaksa ke Arif Rachman saat Disalami anak Buah Sambo, Meski Vonis Lebih Rendah

Kamis, 23 Februari 2023 14:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Obstruction of justice, Arif Rachman Arifin dijatuhi vonis 10 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sidang vonis tersebut digelar di PN Jaksel pada Kamis (23/2/2023) hari ini.

Seusai sidang selesai, Arif Rachman tampak mendatangi jaksa penuntut umum (JPU).

Ia tampak menyalami jaksa yang sebelumnya menuntutnya pidana 1 tahun penjara.

Meski vonis hakim lebih rendah, namun JPU tampak memberikan senyum hangat pada Arif Rachman.

Keduanya tampak berjabat tangan dan senyum dilemparkan oleh jaksa.

(Tribun-Video.com/Nila)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved