TRIBUNNEWS UPDATE
SAMBUTAN SENYUM Para Jaksa ke Arif Rachman saat Disalami anak Buah Sambo, Meski Vonis Lebih Rendah
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Obstruction of justice, Arif Rachman Arifin dijatuhi vonis 10 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sidang vonis tersebut digelar di PN Jaksel pada Kamis (23/2/2023) hari ini.
Seusai sidang selesai, Arif Rachman tampak mendatangi jaksa penuntut umum (JPU).
Ia tampak menyalami jaksa yang sebelumnya menuntutnya pidana 1 tahun penjara.
Meski vonis hakim lebih rendah, namun JPU tampak memberikan senyum hangat pada Arif Rachman.
Keduanya tampak berjabat tangan dan senyum dilemparkan oleh jaksa.
(Tribun-Video.com/Nila)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army, Bos Buzzer yang Sebar Konten Negatif Tutupi Kasus Mega Korupsi
5 hari lalu
Tribunnews Update
Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
KPK dan Sekjen PDIP Hasto Nyatakan Kesiapannya dalam Sidang Perdana Praperadian Kasus PAW Selasa ini
Selasa, 21 Januari 2025
Viral News
Ketua KPK Klaim Penyidik Tak Berencana Tahan Hasto Senin Kemarin, Gegara Megawati Telepon Prabowo?
Selasa, 14 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.