Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Seberapa Besar Tunjangan Kinerja Ayah Mario Dandy Penganiaya David? Ternyata Diistimewakan

Kamis, 23 Februari 2023 12:13 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), ternyata memiliki tunjangan kinerja yang diistimewakan dibanding pegawai kementerian lain.

Diketahui, sang anak yang tersangkut kasus penganiayaan terhadap David ini dikenal suka flexing alias pamer kekayaan di media sosial.

Tujuan tunjangan Dirjen Pajak diistimewakan agar mereka tetap teguh beriman dari godaan-godaan gratifikasi dari para calon pengemplang pajak yang bermunculan.

Baca: Harta Rafael Alun Lebih Banyak Dibanding Atasannya Ditjen Pajak dan Hampir Setara Sri Mulyani

Berdasarkan Perpres 37 tahun 2015, tunjangan kinerja peringkat jabatan 17-19 Eselon 3 berkisar antara Rp 37,2 juta - Rp 46,4 juta.

Tunjangan kinerja peringkat 20-23 Eselon 2 berkisar antara Rp 56,7 juta - Rp 81,9 juta.

Baca: Inilah Sosok Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Penganiayaan, Miliki Kekayaannya Rp 56 Miliar

Tunjangan kinerja peringkat 24-27 Eselon 1 berkisar antara Rp 84,6 juta - Rp 117,3 juta.

Diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat Dirjen Pajak Eselon dua.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta tanah dan bangunan mencapai Rp 51,9 miliar lalu mobil mencapai Rp 425 juta ditambah harta lainnya total harta mencapai Rp 56,1 miliar.

Pada LHKPN 2021, belum tercatat mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang suka dipamerkan Mario Dandy Satriyo.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seberapa Besar Tunjangan Kinerja Ayah Mario Dandy Penganiaya David? Ternyata Diistimewakan 

# Rafael Alun Trisambodo # Mario Dandy Satriyo # Penganiaya David

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved