Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bahtah Hoaks, Mahfud MD Klaim 'Gerakan Bawah Tanah' Ferdy Sambo Gagal, Terobos Tingkat Banding?

Selasa, 21 Februari 2023 11:31 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait gerakan bawah tanah yang sempat menghebohkan publik.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukanlah omong kosong, melainkan hal itu dapat digagalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski begitu, pihaknya menilai bahwa gerakan itu berpotensi akan menerobos tingkat banding di Pengadilan Tinggi.

Mahfud MD mengklaim bukan dirinya yang menebar berita bohong soal gerakan bawah tanah Ferdy Sambo.

Melainkan gerakan tersebut tidak berhasil mempengaruhi vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.

Ia menyebut, kegagalan gerakan bawah tanah itu gagal karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus dengan mandiri.

"Ya hakimnya mandiri, (gerakan bawah tanah) tidak berhasil," kata Mahfud dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, dikutip Senin (20/2/2023).

Baca: Mantan Hakim Beberkan Celah Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Hukuman Mati,Disebut Bisa Kena KUHP Baru

Meski demikian, publik tetap diminta untuk waspada.

Sebab, ada kemungkinan "gerakan bawah tanah" itu berlanjut di tingkat banding.

Bukan tidak mungkin ada pihak yang berupaya memengaruhi hakim di pengadilan tinggi supaya menerima banding yang diajukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Ya bisa saja (ada gerakan bawah tanah di tingkat banding)," ujar Mahfud.

Mengantisipasi hal tersebut, Mahfud mengajak masyarakat terus mengawal perkembangan kasus Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Terlebih, di tingkat banding sering kali hakim pengadilan tinggi memotong masa hukuman para terdakwa.

"Kadang kala kita dibuat terkejut. Seringkali putusan begini di pengadilan sudah oke, tiba-tiba disunat di pengadilan tinggi, disunat lagi di Mahkamah Agung. Itu sering terjadi kejutan," kata Mahfud.

Mahfud pun meyakini, gerakan bawah tanah yang mengancam independensi hakim pengadilan negeri gagal karena seluruh pihak terus mengawasi jalannya kasus ini.

Baca: Berita Terkini: Kondisi Kapolda Jambi seusai Heli-nya Jatuh hingga Potensi Ancaman pada Bharada E

Oleh karenanya, ia berharap, masyarakat tidak lelah memantau perkembangan kasus ini hingga hukuman terhadap Ferdy Sambo cs memiliki berkekuatan hukum tetap.

Sebab, jika lepas dari pantauan, dikhawatirkan kasus ini akan terlupakan hingga publik terkecoh dengan vonis ringan yang bakal diterima Ferdy Sambo.

"Mari kita pelototi terus, jangan sampai berhenti sampai di sini," tutur Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bantah Sebar Hoaks, Mahfud MD Klaim Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo yang Gagal: Hakimnya Mandiri

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved