KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Pelajaran dari Vonis Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Perjalanan panjang kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani babak akhir.
Lima terdakwa telah menerima hasil vonis dari majelis hakim pada pekan lalu.
Para terdakwa mendapatkan vonis beragam. Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Kuat Maruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun dan Richard Eliezer 1,5 tahun
Baca: KACAMATA HUKUM: Vonis Ferdy Sambo
Baca: KACAMATA HUKUM: Polemik KUHP Baru
Selain Richard Eliezer, empat terdakwa telah menyatakan banding atas putusan hakim.
Tak berbeda, Jaksa juga menyatakan banding atas vonis Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya, selain Richard Eliezer
Lantas bagaimana hukum memaknai kasus ini?
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema ‘Pelajaran dari Vonis Ferdy Sambo’ bersmaa Pakar Hukum Pidana UNS, Prof. Dr. Supanto,S.H., M.Hum. (*)
# Kacamata Hukum # Ferdy Sambo # Vonis # Bharada E # Putri Candrawathi
Reporter: Milani Resti Dilanggi
Sumber: Tribunnews.com
Sinopsis dan Jadwal Film
Film Mercy: AI Jadi Hakim dan Algojo, Chris Pratt Terjebak Vonis Mati di Sistem Peradilan Masa Depan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu Laras Faizati Tahan Tangis, Peluk Erat Sang Putri Jelang Sidang Pembacaan Vonis di PN Jaksel
Kamis, 15 Januari 2026
LIVE UPDATE
Lansia Divonis 5 Bulan 20 Hari atas Kasus Penangkapan Burung Cendet di BTN Baluran Situbondo
Kamis, 8 Januari 2026
Live Tribunnews Update
Tangis Haru Ibunda Prada Lucky usai 21 Terdakwa Divonis 6-9 Tahun Penjara Disertai Pemecatan
Rabu, 31 Desember 2025
Live Tribunnews Update
4 Terdakwa Terbukti Bersalah atas Kematian Prada Lucky, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 6,5 Tahun
Rabu, 31 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.