Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Oknum Kades di Bengkayang Nekat 'Nyambi' Jadi Bandar Narkoba, Demi Tutup Utang Proyek yang Gagal

Minggu, 19 Februari 2023 14:05 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum kades asal Bengkayang, Kalimantan Barat berinisial JS (32) ditangkap atas dugaan jual-beli 10 kilogram Narkoba Jenis Sabu.

Berdasarkan pengakuan JS, dirinya nekat 'nyambi' menjadi bandar narkoba lantaran harus menutupi uang proyek pembangunan di desanya yang gagal.

Dia terakhir menerima sabu 10 kilogram dari Malaysia

Hal ini disampaikan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak pada Sabtu (18/2/2023).

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia menjual sabu karena terlilit utang proyek. Jadi, tersangka ada mengerjakan proyek, tapi gagal,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak, Sabtu (18/2).

Adapun motif JS melakukan jual-beli narkoba lantaran faktor ekonomi.

Dikatakan JS bahwa sebelumnya mengerjakan proyek di desanya, namun gagal.

Oleh karena itu dirinya membutuhkan dana untuk proyek tersebut, yang kemudian mengambil jalan pintas dengan menjadi bandar narkoba.

Sebelumnya JS ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada 9 Februari 2023 lalu di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

JS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir berinisial DM dengan barang bukti 101 gram.

Ia menerima sabu senilai Rp 3,2 miliar dari DM yang rencananya akan dibawa ke Kota Pontianak untuk dipasarkan.

JS sendiri baru tiga tahun menjabat sebagai kepala desa.

Selain itu JS juga diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2028 dan 2019 senilai Rp 582 juta.

Kini JS ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Tommy Adhyaksa Putra mengatakan, dalam proses penyelidikan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup.

Selain itu juga ditambah dengan pemeriksaan tim teknis serta audit inspektorat.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat kerugian negara sebesar Rp 582 juta.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kades di Bengkayang Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar untuk Tutup Utang Proyek Desa yang Gagal"

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved