TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Kades di Bengkayang Nekat 'Nyambi' Jadi Bandar Narkoba, Demi Tutup Utang Proyek yang Gagal
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum kades asal Bengkayang, Kalimantan Barat berinisial JS (32) ditangkap atas dugaan jual-beli 10 kilogram Narkoba Jenis Sabu.
Berdasarkan pengakuan JS, dirinya nekat 'nyambi' menjadi bandar narkoba lantaran harus menutupi uang proyek pembangunan di desanya yang gagal.
Dia terakhir menerima sabu 10 kilogram dari Malaysia
Hal ini disampaikan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak pada Sabtu (18/2/2023).
“Berdasarkan keterangan tersangka, dia menjual sabu karena terlilit utang proyek. Jadi, tersangka ada mengerjakan proyek, tapi gagal,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak, Sabtu (18/2).
Adapun motif JS melakukan jual-beli narkoba lantaran faktor ekonomi.
Dikatakan JS bahwa sebelumnya mengerjakan proyek di desanya, namun gagal.
Oleh karena itu dirinya membutuhkan dana untuk proyek tersebut, yang kemudian mengambil jalan pintas dengan menjadi bandar narkoba.
Sebelumnya JS ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada 9 Februari 2023 lalu di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
JS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir berinisial DM dengan barang bukti 101 gram.
Ia menerima sabu senilai Rp 3,2 miliar dari DM yang rencananya akan dibawa ke Kota Pontianak untuk dipasarkan.
JS sendiri baru tiga tahun menjabat sebagai kepala desa.
Selain itu JS juga diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2028 dan 2019 senilai Rp 582 juta.
Kini JS ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Tommy Adhyaksa Putra mengatakan, dalam proses penyelidikan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup.
Selain itu juga ditambah dengan pemeriksaan tim teknis serta audit inspektorat.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat kerugian negara sebesar Rp 582 juta.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kades di Bengkayang Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar untuk Tutup Utang Proyek Desa yang Gagal"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Kompas.com
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
2 hari lalu
Live Update
Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba Berhasil Amankan 1037,73 Gram Sabu-sabu Berserta Bandar
6 hari lalu
Live Update
Bak di Film Laga, Bandar Narkoba Bluru Sidoarjo Kendalikan Peredaran Sabu hanya Lewat Video Call
Jumat, 25 April 2025
Live Update
2 Nama Ditetapkan Polres Pamekasan Jadi DPO Bandar Narkoba setelah Kabur saat Aksi Penggerebekan
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.