Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Tutup Peluang Bharada E Kembali Jadi Polisi! Pengamat: Kita Ingin Polri yang Profesional Tidak?

Sabtu, 18 Februari 2023 18:05 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak pihak yang berharap Bharada E masih bisa melanjutkan karirnya di dunia kepolisian seusai bebas dari pidana.

Namun peluang Bharada E kembali menjadi polisi disebut sudah tertutup.

Penutupan peluang tersebut agar Polri bisa berubah menjadi lebih profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian yakni Bambang Rukminto.

Baca: Jika Kembali ke Polri, Ibunda Yosua Peringatkan Richard Eliezer Tidak Gila Jabatan dan Serakah

Ia berpendapat seharusnya Polri tak lagi menerima Bharada E.

Bukan tanpa sebab, Bambang menyebut keputusan itu berujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara diketahui Peraturan Pemerintah (PP) itu berisi tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2003, peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang.

Baca: Akan Ada Jenderal Bintang 3 Polri yang Gabung PPP, Plt Ketum Bocorkan Ciri-cirinya, Siapa Dia?

Kemudian, Bambang juga berpendapat bahwa Bharada E merupakan orang yang tidak profesional.

Pasalnya Richard memilih patuh kepada atasannya Ferdy Sambo yang memberi perintah salah.

Pihaknya berharap dengan adanya kasus ini, anggota polisi lain dapat mengambil pelajaran.

Diharapkan anggota polisi tak hanya patuh terhadap perintah atasan.

Baca: Harapan Kapolri di Sidang Etik Baharada E: Mendengarkan Suara Masyarakat

Namun mereka juga harus patuh terhadap peraturan yang telah berlaku.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” kata dia.

Di sisi lain, Bambang juga mengomentari soal status Richard sebagai justice collaborator.

Pihaknya pun menyebut status Bharada E sebagai saksi pelaku tidak akan sia-sia.

Sebaliknya, hal tersebut akan menjadi catatan dalam sejarah.

Meski begitu, Bambang menekankan agar publik bisa membedakan empati dengan upaya perbaikan Polri. (Tribun-Video.com/Wartakotalive)

Host: Maria Nanda
VP: Nur Rohman Urip

# Bharada E # polisi # Pengamat # profesional # Bambang Rukminto

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Bharada E   #polisi   #Pengamat   #profesional   #Bambang Rukminto

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved