Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Harapan Kapolri di Sidang Etik Baharada E: Mendengarkan Suara Masyarakat

Sabtu, 18 Februari 2023 11:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan langkah Polri selanjutnya setelah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Dedi menyebut. dalam Sidang Kode Etik Eliezer nantinya akan mengacu PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota Polri.

Serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik.

Kedua aturan tersebut, akan menjadi bahan pertimbangan dari Hakim Komisi Kode Etik untuk mengambil putusan.

Baca: Karier Brigadir J Berhenti Gara-gara Eliezer, Ortu Yosua Beri Respons Bharada E Balik Jadi Polri

"Ya tentunya mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota Polri dan juga Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik."

"Keputusan ini merupakan salah satu yang menjadi bahan pertimbangan dari Hakim Komisi Kode Etik ketika nanti akan mengambil keputusan," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut, Dedi menyebut, bahwa status justice collaborator Eliezer telah diterima oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Sehingga, nantinya status justice collaborator tersebut juga akan menjadi pertimbangan Hakim Komisi Kode Etik untuk membuat putusan untuk Eliezer.

Baca: Bentuk Penghargaan LPSK untuk Keberanian Bharada E Jadi JC, Berpeluang Beri Rekomendasi Remisi

Tak hanya itu, Dedi menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan bahwa putusan Sidang Etik untuk Eliezer ini harus mendengarkan suara dari masyarakat.

Sehingga, hasil putusan Sidang Etik Eliezer itu nantinya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, Hakim Komisi Kode Etik diharapkan juga bisa mendengarkan masukan dari saksi ahli.

Hal tersebut, dimaksudkan agar Hakim Komisi Kode Etik betul-betul membuat putusan dengan arif dan bijak.

"Hakim sudah memutuskan bahwa Eliezer sebagai justice collaborator, poin yang penting. Kemudian yang kedua, tentunya dari Hakim Komisi Kode Etik nanti akan mendengarkan saran masukan dari saksi ahli dan juga mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat."

"Ini Pak Kapolri menekankan kepada kita semuanya, Polri harus mendengarkan betul-betul apa yang menjadi suara masyarakat. Guna dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ini penting, ini poin yang penting."

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Sidang Etik Eliezer, Kapolri Minta Komisi Kode Etik Polri Bisa Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

# Kapolri # Sidang Etik # Bharada E # Kepolisian

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolri   #Sidang Etik   #Bharada E   #Kepolisian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved