Jumat, 10 April 2026

Nasional

Richard Eliezer Berpeluang Gabung dengan LPSK: Kami Lebih Gampang Mengawasinya

Sabtu, 18 Februari 2023 12:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons kemungkinan Richard Eliezer (Bharada E) kembali bergabung sebagai anggota Polri setelah nanti selesai menjalani hukumannya.

Jika memungkinkan, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, berharap Richard Eliezer dapat bertugas di LPSK.

Pihaknya menyebut akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.

Sebagai penguak fakta kasus pembunuhan yang didalangi oleh mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, rekam jejak Richard Eliezer diharapkan bisa dijadikan contoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus selanjutnya.

Baca: LPSK Pastikan Ada Remisi Tambahan untuk Bharada E sebagai JC

Sehingga LPSK berharap Richard bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK.

Selain itu, menurut Edwin, penawaran ini juga akan memudahkan LPSK dalam melindungi Richard sebagai penguak fakta pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca: Pengamat Sarankan Richard Eliezer Lepas Karier Polisi: Masih Ada Jalan Lain Mengabdi pada Negara

"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk (Richard bisa) bekerja sebagaimana biasanya."

"Di internal kami juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."

"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," kata Edwin dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Sabtu (18/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Richard Eliezer Berpeluang Gabung LPSK, Dimintai Kontribusinya untuk Tangani Kasus Serupa


# Richard Eliezer Berpeluang Gabung dengan LPSK # Richard Eliezer # LPSK

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved