Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Eliezer Berharap Kembali Bertugas, Ibunda: Semuanya Kami Serahkan ke Peraturan Kepolisian

Sabtu, 18 Februari 2023 09:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Ibunda Richard Eliezer alias Bharada E, Rynecke A Pudihang memastikan anaknya masih berharap bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob setelah vonis 1 tahun 6 bulan diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Icad pasti dia menginginkan berharap kalau bisa dia masih bisa bertugas sebagai anggota polisi," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Rynecke selaku orang tua mendukung apapun pilihan yang diinginkan anaknya. Bila kembali ke kepolisian adalah yang terbaik, keluarga dipastikan mendukung Eliezer.

"Kami sebagai orang tua pasti akan tetap mendukung apapun yang terbaik untuk anak kami," terangnya.

Baca: Angin Segar bagi Karier Richard Eliezer, LPSK Ingin Pekerjakan Asalkan Ada Izin dari Kapolri

Kendati begitu Rynecke memahami institusi Polri memiliki peraturannya sendiri, selain itu Eliezer juga akan lebih dulu menjalani sidang kode etik.

"Namun semuanya itu kami serahkan kepada peraturan dari kepolisian karena dia masih ada (sidang) kode etik lagi," katanya.

Sebelumnya eks Kabareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi mengatakan Bharada E bisa kembali menjadi anggota Polri.

Baca: Pertemuan Haru Ibunda Bharada E dan Ibunda Brigadir J setelah Vonis: Bapak & Ibu Berhati Mulia

Vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara yang diterima oleh Eliezer tak cukup untuk membuatnya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pasalnya dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022, disebutkan bahwa sanksi PTDH dijatuhkan kepada personel polisi yang mendapat ancaman hukuman pidana 5 tahun atau minimal vonis 3 tahun yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun kata Ito, lantaran perbuatannya, Eliezer akan lebih dulu menjalani sidang kode etik Polri untuk melihat sanksi apa yang pantas diberikan. Ito memastikan Eliezer akan dijatuhi sanksi etik. Hal yang mungkin lanjutnya, adalah demosi.

"Tentu nanti di sana ada juga sanksi yang pasti dikenakan, mungkin demosi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ingin Kembali Bertugas, Ibunda: Semuanya Kami Serahkan ke Peraturan Kepolisian

# Richard Elizer # Peraturan # Kepolisian # Rynecke A Pudihang # Anggota Polisi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved