Tribunnews Update
Angin Segar bagi Karier Richard Eliezer, LPSK Ingin Pekerjakan Asalkan Ada Izin dari Kapolri
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang bagi Bharada Richard Eliezer untuk bertugas bersama mereka apabila masih dinyatakan aktif oleh Polri.
Hal ini dilakukan agar LPSK lebih mudah dalam memberikan perlindungan pada Richard.
Sebagaimana diketahui, LPSK memperpanjang masa perlindungan menjadi enam bulan terhitung sejak Februari 2023.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam konferensi pers pada Jumat (17/2).
Baca: Hotman Paris Tantang Jaksa Berani Ajukan Banding Vonis Richard Eleizer
Edwin menerangkan, Richard dapat bertugas di LPSK sebagai anggota Polri aktif yang diperbantukan sesuai penugasan dari kapolri.
Untuk itu LPSK berharap agar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) yang akan digelar oleh Polri memutuskan Richard tetap menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
"Kami di internal juga sudah diskusi hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard Eliezer diizinkan bertugas di LPSK," kata Edwin di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).
Alternatif bertugas di LPSK ini untuk memudahkan memberikan perlindungan terhadap Richard sebagai justice collaborator seusai bebas.
Baca: LIVE: Hotman Paris Tantang Jaksa soal Vonis Richard - Publik Takut Tangan Kanan Sambo Balas Dendam
Hal ini dikarenakan potensi ancaman terhadap Richard masih besar setelah mengungkap perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebagaimana diketahui, pelibatan anggota Polri di LPSK bukanlah hal yang baru.
Pasalnya selama ini banyak personel dari berbagai satuan yang diperbantukan untuk menjalankan tugas sesuai instruksi kapolri.
"Ada Intel, Brimob, Lantas, Polair. Kalau Richard Eliezer di sini (LPSK) tentu bisa melakukan perlindungan pengamanan pada saksi terlindung LPSK. Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka," ujarnya.
Baca: Di Depan Ibu Bharada E, Hotman Paris Sebut Siap Biayai Pernikahan Richard: Kita Jemput dari Penjara
Namun penugasan Richard di LPSK baru berlaku apabila Kapolri memberikan izin berupa surat tugas.
Untuk sementara LPSK memperpanjang masa perlindungan Richard sebagai JC selama enam bulan dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jika Diizinkan Kapolri, Richard Eliezer dapat Bertugas di LPSK
Host: Sisca Mawaski
Vp: Dedhi Ajib
# karier # Richard Eliezer # LPSK # Izin # Kapolri
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: TribunJakarta
Nasional
Soroti Larangan Tembak di Tempat Pelaku Begal, Ahmad Sahroni: Pak Pigai Jadi Kapolri Saja
Sabtu, 23 Mei 2026
Terkini Nasional
Ini Alasan Khusus Prabowo Pertahankan Listyo Sigit Kapolri, RI 1 Bagikan Bintang Kehormatan
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Terkuak Alasan Presiden Prabowo Tetap Pertahankan Jenderal Listyo Sigit Menjadi Kapolri
Selasa, 19 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Khusus Prabowo Pertahankan Listyo Sigit Jadi Kapolri, RI 1 Mau Bagi-bagi Bintang Kehormatan
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polri Sudah Bangun 1.376 SPPG di Seluruh Indonesia
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.