TRIBUNNEWS UPDATE
Bagaimana Keselamatan Bharada E setelah Bebas? Publik Takut 'Tangan Kanan' Ferdy Sambo Balas Dendam
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J, publik dibuat khawatir soal keselamatan Bharada E.
Pasalnya, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang ingin mencelakai Bharada E setelah lepas dari pidana.
Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Vonis ini adalah vonis paling rendah, dibandingkan dengan terdakwa lainnya.
Hanya saja, sejumlah pihak mengkhawatirkan keselamatan Bharada E setelah bebas.
Sejak kasus bergulir, Bharada E sendiri dilindungi oleh Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).
Baca: Kira-kira Sampai Kapan Richard Eliezer Dapat Perlindungan? Begini Jawaban Wakil Ketua LPSK
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas memastikan, setelah vonis, LPSK masih akan memberikan perlindungan fisik, termasuk menjaga makanan yang dikonsumsi Bharada E.
Hanya saja, Susilaningtyas juga tak bisa memastikan berapa lama perlindungan LPSK ini akan diberikan pada Bharada E.
Menurutnya, waktu perlindungan itu tidak didasarkan pada upaya penegakan hukum sudah selesai atau tidak.
Namun akan melihat apakah orang yang dilindungi terancam atau aman.
"Sampai kapan? Kami tidak tahu. Yang jelas kami akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap Richard," kata Susilaningtyas.
Baca: LPSK Apresiasi Hakim soal Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, Sebut Perhatikan Rasa Ketidakadilan
Sejauh ini, vonis pada Bharada E sendiri sudah inkrah karena Kejagung memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sejauh ini, LPSK sendiri menjamin keselamatan Bharada E dengan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Koordinasi dengan Ditjen PAS ini guna menjamin keselamatan Eliezer sebagai justice collaborator ketika penahanan Richard ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Kami akan koordinasi kalau dia harus ditempatkan di Lapas, kita akan berkoordinasi dengan Dirjen PAS untuk memastikan keamanan," kata Ketua LPSK Hasto.
Ketua LPSK mengatakan, sejauh ini pihaknya baru merencanakan penjaminan keselamatan sampai Richard bebas.
"Sampai hukuman selesai," ujar Hasto.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Koordinasi dengan Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Bharada E Saat Jalani Masa Hukuman di Lapas
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.