Senin, 1 Juni 2026

Viral

Ditegur Kapolres Jaktim, Pasutri Pemilik WO Marwah Ditangkap seusai Tipu 58 Calon Pengantin

Senin, 1 Juni 2026 09:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Aparat kepolisian resmi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang merupakan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

Penetapan status tersangka terhadap pasutri bos WO tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Minggu (31/5/2026).

Guna menjalani proses hukum serta penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku penipuan ini juga telah resmi dilakukan penahanan sejak Sabtu (30/5/2026).

Baca: Bom Aktif Perang Dunia II Meledak di Pemukiman Padat Biak Papua, Rumah Warga Hancur Lebur

Atas tindakan pidana yang dilakukannya, pihak kepolisian menjerat RM dan ER dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP terkait perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Dalam perkara ini, total ada sebanyak 58 pasangan calon pengantin yang diduga kuat telah menjadi korban penipuan, di mana 24 pasangan di antaranya kini sudah resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Hingga saat ini, total nilai kerugian materiil dari para korban yang diakibatkan oleh dugaan penipuan paket pernikahan dari WO Marwah Catering tersebut diperkirakan telah mencapai angka Rp2 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved