Terkini Nasional
Soal KUHP yang Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Menkumham: Gila ya, Itu Dibahas Jauh sebelum Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menepis anggapan bahwa Pasal 100 KUHP baru diperuntukkan menghilangkan vonis mati Ferdy Sambo.
Adapun dalam KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022, disebutkan bahwa hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.
Baca: Reaksi Presiden Jokowi soal Vonis Ferdy Sambo dan Richard, Mari Kita Hormati Putusan Hakim
Yasonna memastikan penggodokan materi KUHP baru telah dirancang sebelum kasus Ferdy Sambo bergulir.
Ia menerangkan bahwa percobaan hukuman 10 tahun untuk terpidana mati sudah ada sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Baca: Bukan Gara-gara KUHP Baru, Kuasa Hukum Brigadir J Tetap Curiga Sambo Tak akan Dieksekusi Mati
Ini ketika pasal mengenai pidana mati diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006.
Dalam putusan itu MK mengeluarkan pertimbangan yang bersifat mengikat atau ratio decidendi yakni pidana mati patut dipikirkan untuk memberikan percobaan hukuman 10 tahun. (*)
Baca terkait lainnya di sini
# Menkumham # Ferdy Sambo # KUHP # Vonis mati
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Sayed Fachrul Kembali Divonis Hukuman Mati PN Idi
Minggu, 9 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.