Terkini Nasional
Bukan Gara-gara KUHP Baru, Kuasa Hukum Brigadir J Tetap Curiga Sambo Tak akan Dieksekusi Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo dipastikan akan mengajukan banding setelah menerima vonis hukuman mati dari hakim di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Kini muncul kontroversi terkait RKUHP baru yang akan disahkan tiga tahun lagi yang akan merevisi vonis hukuman mati.
Terlepas dari KUHP baru, kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak tetap merasa curiga pada akhirnya Sambo tidak akan dieksekusi mati.
Awalnya Martin mengungkit bagaimana proses banding memiliki kemungkinan memakan waktu hingga tiga tahun pas dengan momen pengesahan KUHP yang baru.
Baca: Beredar Video soal KUHP Baru, Mahfud MD Bantah Disahkan untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
Martin sendiri menjelaskan dari perspektif hukum ia mendukung pihak Sambo untuk mengajukan banding karena telah menerima vonis tertinggi.
Martin lanjut menyampaikan, seandainya vonis hukuman mati Sambo telah inkrah sebelum tiga tahun, pada akhirnya Sambo tetap tidak akan dieksekusi mati.
Martin mengungkit bagaimana saat ini ada sekira 400 narapidana mati yang belum juga dieksekusi.
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
2 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.