tribunnews update
Detik-detik Pasutri Bos WO Marwah Ditangkap usai Tipu 58 Calon Pengantin, Ditegur Kapolres Jaktim
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer Marwah Catering berinisial RM dan ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Minggu (31/5/2026).
Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
RM dan ER juga telah resmi ditahan sejak Sabtu (30/5/2026) untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban, sementara 24 di antaranya telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Total kerugian akibat dugaan penipuan itu diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasangan Suami Istri Pemilik WO Marwah Catering Jadi Tersangka Kasus Penipuan 58 Calon Pengantin,
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Polemik WO Marwah, Tak Hanya Tipu Pengantin di Bekasi, tapi Juga Telat Bayar Gaji Karyawan
6 hari lalu
Viral
Pasangan Pengantin di Bekasi Gagal Resepsi Pernikahan gara-gara Ditipu Pemilik Vendor Katering WO
Minggu, 24 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.