Terkini Nasional
Panja Komisi VIII DPR RI Sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 49 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Kerja Komisi VIII DPR sepakat membuat kesimpulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen untuk musim haji tahun 2023.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan hasil RDP panja mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen.
"Biaya yang dibayar langsung ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan paket layanan masyair," ujar Marwan dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Marwan menambahkan bahwa biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40 juta atu sebesar 44,7 persen.
Nilai manfaat keuangan haji tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelenggaraan haji di dalam negeri.
"Dengan demikian Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah menyepakati besaran rata-rata penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 per jemaah untuk jemaah reguler sebesar Rp90 juta," ujarnya.
Baca: Telah Disepakati Biaya Haji 2023 Kesepakatan Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta
Baca: Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah Menetapkan Kesimpulan Biaya Haji Tahun 2023 Ro 49 Juta
Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.
Baik Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah juga telah menyepakati ketiga komponen itu yakni biaya konsumsi, akomodasi, dan masyair. Masyair adalah layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah
"Tiga item aja pada prinsipnya, konsumsi, akomodasi, dan masyair," kata Marwan.
Marwan menguraikan, Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah juga sepakat dengan besaran Bipih dengan diberlakukan pengelompokan besaran pelunasan atas pertimbangan aspek keadilan.
Dia memastikan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.
Sementara jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M berjumlah 9.864 jemaah yang bakal berangkat pada tahun 1444 H/2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta.
"Jemaah haji tahun 1443 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.
Hasil rapat dengar pendapat panja juga menetapkan nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M bersumber dari nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan, rekening virtual jemaah haji, dan saldo akumulasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesimpulan Panja DPR: Biaya Haji Tahun 2023 Rp 49 Juta
# BPIH # DPR RI # haji # Marwan Dasopang
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pedagang Cendol Naik Haji, Kisah Sepasang Lansia di Bireun yang Sisihkan Uang untuk ke Tanah Suci
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Sebanyak 26 Ribu Jamaah Haji Berangkat dari Bekasi! 61 Kloter Siap Menuju Tanah Suci dalam 30 Hari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
269 Calon Jemaah Haji Kabupaten Kediri Gagal Berangkat Tahun Ini, Mayoritas Kesulitan Ekonomi
Rabu, 30 April 2025
Nasional
REAKSI KERAS Haji Endang soal Penyegelan Jembatan Perahu Miliknya: Pikirkan Dampak Negatifnya
Rabu, 30 April 2025
Terkini Daerah
Efek Dahsyat Konten Dedi Mulyadi, Bangga Dapat Julukan Gubernur Konten: Pangkas Dana Pemprov Rp 47 M
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.