Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah Menetapkan Kesimpulan Biaya Haji Tahun 2023 Ro 49 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 09:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Panitia Kerja Komisi VIII DPR sepakat membuat kesimpulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen untuk musim haji tahun 2023.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan hasil RDP panja mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen.

"Biaya yang dibayar langsung ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan paket layanan masyair," ujar Marwan dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Marwan menambahkan bahwa biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40 juta atu sebesar 44,7 persen.

Baca: LIVE: Menteri Agama dan Panja Haji Bahas Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji 2023

Nilai manfaat keuangan haji tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelenggaraan haji di dalam negeri.

"Dengan demikian Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah menyepakati besaran rata-rata penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 per jemaah untuk jemaah reguler sebesar Rp90 juta," ujarnya.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.

Baik Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah juga telah menyepakati ketiga komponen itu yakni biaya konsumsi, akomodasi, dan masyair. Masyair adalah layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah

"Tiga item aja pada prinsipnya, konsumsi, akomodasi, dan masyair," kata Marwan.

Marwan menguraikan, Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah juga sepakat dengan besaran Bipih dengan diberlakukan pengelompokan besaran pelunasan atas pertimbangan aspek keadilan.

Baca: Biaya Penerbangan Haji Dikabarkan Turun saat Biaya Haji Naik, Berapa Total Keseluruhan?

Dia memastikan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Sementara jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M berjumlah 9.864 jemaah yang bakal berangkat pada tahun 1444 H/2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta.

"Jemaah haji tahun 1443 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.

Hasil rapat dengar pendapat panja juga menetapkan nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M bersumber dari nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan, rekening virtual jemaah haji, dan saldo akumulasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesimpulan Panja DPR: Biaya Haji Tahun 2023 Rp 49 Juta

# DPR # Pemerintah # Biaya Haji # umroh # Kemenag

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPR   #Pemerintah   #Biaya Haji   #umroh   #Kemenag

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved