Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

'Buku Hitam' Masih Menjadi Misteri, Akankan Ferdy Sambo Bongkar Isi Catatan seusai Divonis Mati?

Kamis, 16 Februari 2023 20:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim pada Senin (13/2/2023).

Seusai sang hakim menutup sidang, Ferdy Sambo segera mendekati pengacaranya dan menyerahkan 'buku hitam' yang kerap dibawanya ketika persidangan berlangsung.

Lantas, sejumlah publik turut mempertanyakan apakah setelah divonis mati Ferdy Sambo akan membongkar 'buku hitam' tersebut atau tidak.

Lantaran sejauh ini 'buku hitam' itu masih menjadi misteri.

Baca: Taktik Ferdy Sambo Bisa Mengulur Waktu! Ada Celah FS Lolos Hukuman Mati, Ini Kata Kriminolog UI

Diketahui, kuasa hukum Sambo, yakni Arman Hanis sempat membocorkan isi buku tersebut.

“Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelas Arman.

Menurut Arman Hanis, buku tersebut berisi catatan pribadinya.

Yakni, berisi catatan kegiatan ketika dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Besar (Kombes).

Kendati demikian, pihaknya tak mengetahui pasti apakah Sambo mencatat nama sejumlah anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.

Sementara kuasa hukum Sambo yang lain, yakni Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik.

Baca: Tatapan Polos Putra Balita Ferdy Sambo Pandangi Foto Orangtuanya, Trisha Tulis Pesan Menyentuh

Yakni, apabila terdapat informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.

Sedangkan, kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, 'buku hitam' Sambo seolah jimat yang dibawanya ke mana-mana.

Bahkan, buku tersebut ditunjukkan sebuah sinyal kepada beberapa pihak tertentu.

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan. Itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin memprediksi, Sambo akan membacakan isi buku tersebut apabila dirinya dan sang istri divonis hukuman mati.

Baca: Isu Panas KUHP Baru Bisa Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Ternyata Ini Faktanya

"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," terang Kamaruddin.

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam itu berisi sejumlah nama jenderal Polri yang terlibat kasus.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akankah Ferdy Sambo Bongkar Isi 'Buku Hitam' Setelah Divonis Hukuman Mati?

# buku hitam # vonis Ferdy Sambo # Sidang pembunuhan Brigadir J # Buku Hitam Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved