Nasional
Isu Panas KUHP Baru Bisa Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Ternyata Ini Faktanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Gonjang ganjing Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disebut akan bebaskan Ferdy Sambo dari hukuman mati.
Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara.
Ia mengatakan KUHP baru terlebih soal masa percobaan 10 tahun tidak akan berlaku bagi Sambo.
Baca: Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati? Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Beri Penjelasan
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidum), Fadil Zumhana.
Fadil menyebut bahwa penegak hukum terikat terhadap hukum yang masih berlaku saat ini.
Baca: Divonis Hukuman Mati Kasus Brigadir J, Kapan Ferdy Sambo akan Dieksekusi? Ini Kata Kejagung
Meski begitu, Fadil menyebut Ferdy Sambo masih memilliki kesempatan untuk banding hingga grasi.
Upaya itu bisa diajukan paling lambat 7 hari seusai putusan diketok oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. (Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sebut Aturan Pidana Mati di KUHP Baru Tak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
# Isu Panas KUHP Baru # Ferdy Sambo # Hukuman Mati
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Putri Ferdy Sambo Ungkapkan Kondisi Terkini Sang Ayah Usai Divonis Mati, Ditinggal Semua Sahabat
Senin, 17 April 2023
ON FOCUS
Nasib Bharada E Sang Justice Collaborator seusai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Rabu, 22 Februari 2023
Terkini Nasional
Nikita Mirzani Kritik Pedas Hakim Wahyu, Tak Terima dengan Vonis Hukuman Mati Sambo: Tak Masuk Akal
Senin, 20 Februari 2023
Terkini Nasional
LIVE: Nasib Richard Eliezer seusai Vonis hingga Kondisi Terkini Lukas Enembe
Jumat, 17 Februari 2023
Terkini Nasional
Martin Simanjuntak Curiga Sambo Tidak Dieksekusi, Sekitar 400 Narapidana Belum Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 17 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.