Terkini Nasional
Divonis Hukuman Mati Kasus Brigadir J, Kapan Ferdy Sambo akan Dieksekusi? Ini Kata Kejagung
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J, tanda tanya muncul terkait kapan eksekusi mati terhadap sang jenderal dilakukan.
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana pun mengaku masih akan menunggu Ferdy Sambo melakukan banding 7 hari ke depan.
Kejagung masih menunggu setidaknya 14 hari selama proses banding.
Baca: Divonis Hukuman Mati, Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Ini Penjelasan Kejagung RI
Baca: Akankah KUHP Baru Berlaku Terhadap Vonis yang Diterima Ferdy Sambo?, Begini Penjelasan Ahli
Apabila vonis terhadap Ferdy Sambo sudah inkrah, yang artinya sudah naik ke banding dan Makkamah Agung, pihaknya baru akan mengurus proses eksekusi eks kadiv propam itu.
Adapun waktu pelaksanaan atau eksekusi pada terpidana mati ini merupakan wewenang dari kejaksaan.
Biasanya, terpidana mati akan diberi waktu bertemu keluarga sebelum dieksekusi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Hukuman Mati, Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Ini Penjelasan Kejagung RI
# Vonis Hukuman Mati # Kejagung # Ferdy Sambo # Pembunuhan Brigadir J
Reporter: Nila
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat Ditangkap Kejagung, Tangan Diborgol dan Wajah Masam
Jumat, 17 April 2026
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto: Masa Jabatan Berakhir Dini
Kamis, 16 April 2026
Nasional
Ironi di Ombudsman: Karangan Bunga Masih Segar, Hery Susanto Kini Berakhir sebagai Tahanan Kejagung
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Sepekan Dilantik Prabowo di Istana
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.