Terkini Nasional
Taktik Ferdy Sambo Bisa Mengulur Waktu! Ada Celah FS Lolos Hukuman Mati, Ini Kata Kriminolog UI
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ferdy Sambo disebut akan menggunakan taktik baru dengan cara mengulur waktu agar terdakwa lolos dari hukuman mati.
Disebut mereka akan memanfaatkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang baru disahkan pada Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog UI, Adrianus Meliala.
Ia mengatakan sebelum KUHP baru itu ditetapkan, tim pengacara Ferdy Sambo akan mengulur waktu.
Baca: Kejagung Sebut Aturan Pidana Mati di KUHP Baru Tak Akan Berlaku bagi Ferdy Sambo
Andrianus Meliala meyakini mereka akan mengajukan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
“Penerapan pasal ( KUHP baru) pada Sambo pasti akan diulur oleh PH-nya Sambo. Kan dia ( KUHP baru) akan berlangsung 2026 kan, jadi bisa PH akan banding, lalu kasasi, lalu kemudian peninjauan kembali (PK),” kata Adrianus
Bahkan tahapan itu diduga akan dilakukan berkali-kali hingga memasuki tahun 2026.
Pasalnya KUHP baru akan berlaku dalam kurun waktu tiga tahun lagi.
Upaya tersebut dilakukan agar Ferdy Sambo bebas dari hukuman mati.
“PK kan boleh berkali-kali, ulur terus sampai masuk 2026 berlaku masa KUHP baru, dan ketika itu (berlaku) dia tidak akan kena eksekusi (vonis mati),” jelasnya.
Baca: Respons Presiden Jokowi Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo: Sudah Diputuskan, Kita Harus Hormati
Seperti yang diketahui, KUHP baru akan memberi terdakwa masa percobaan selama 10 tahun.
Dalam masa percobaan 10 tahun itu pun, terdakwa bisa mengajukan permohonan grasi ke Presiden.
Jika terdakwa bersikap baik, maka hukuman akan diringankan.
Namun hal ini bisa didapat dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
Sementara jika selama menjalani masa percobaan, terpidana tidak menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji, maka ia akan dieksekusi mati. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengacara Ferdy Sambo Bakal Ulur Hukum untuk Cegah Eksekusi Mati, Kriminolog UI: Dia Tidak Akan Kena
# Ferdy Sambo Divonis Mati # vonis Ferdy Sambo # hukuman mati # Kriminolog UI
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews Bogor
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Tribunnews Update
Tak Menyesal Bunuh Selingkuhan Istri Meski Terancam Hukuman Mati, Marno: Jangan Goda Wanita Bersuami
Selasa, 8 April 2025
To The Point
Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.