Terkini Nasional
Reaksi Tim Kuasa Hukum Bharada E Saat Vonis Dibacakan: Lompat-lompat hingga Menangis
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Bharada E pun merasa senang dan bahagia seusai permintaannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Ekspresi kegirangan itu tersorot saat Majelis Hakim memvonis Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.
Berbagai macam ekspresi pun terlihat dari setiap kuasa hukum Richard Eliezer.
Diketahui sidang vonis Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (15/2/2023).
Seperti biasanya, tim kuasa hukum Bharada E duduk di sebelah kanan ruang sidang.
Baca: Sujud Syukur, Orangtua Bharada E Histeris Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan: Terima Kasih Tuhan!
Nampak tim pengacara Richard yang terdiri dari 11 oranng itu harap-harap cemas menanti Majelis Hakim membacakan vonis untuk kliennya.
Lantas Hakim Wahyu Imam Santosa mempersilahkan Richard Eliezer untuk berdiri.
Di saat itulah tim kuasa hukum Bharada E mematung.
Pasalnya Majelis Hakim akan membacakan vonis yang selama ini dinanti-nanti oleh banyak orang.
Nampak ekspresi serius mendengarkan setiap kata yang diucapkan oleh hakim.
Setelah hakim menyatakan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E, tim kuasa hukum pun langsung melompat kegirangan.
Beberapa di antara mereka sampai mengepalkan tangan dan berteriak hingga suara menggema di ruang sidang.
Meski begitu, ada pula yang masih duduk sembari bertepuk tangan.
Namun terlihat pula pengacara Bharada E yang menunjukan ekpresi kegirangan itu dengan menggebrak meja.
Mayoritas dari mereka pun menangis seusai mendengar keputusan hakim dalam sidang hari ini.
Perayaan tersebut pun tak berlangsung lama lantaran mereka menyadari bahwa sidang belum selesai.
Tim kuasa hukum Bharada E pun langsung kembali duduk dan tenang menyelesaikan sidang tersebut.
Baca: Terungkap Bisikan Bharada E ke Pengacara Ronny Talapessy Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui
# kuasa hukum # Bharada E # sidang vonis # Majelis Hakim # Richard Eliezer # Brigadir J
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Video
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy: Tersandung Kasus Hukum Lain
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Parsel Gibran untuk Rismon Dinilai Bentuk Penghinaan, Kuasa Hukum Roy Suryo: Merendahkan Martabat!
Kamis, 19 Maret 2026
Selebritis
GUGATAN TETAP BERJALAN Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal, Ini Kata Kuasa Hukum Keenan Nasution
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy Suryo: Masih Ada Kasus Lain
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.