Terkini Nasional
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Karier Bharada E sebagai Anggota Polri Berpotensi Selamat
TRIBUN-VIDEO.COM - Karier Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di kepolisian berpotensi akan terus berlanjut.
Sebab, Eliezer hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkapkan ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, anggota Polri yang divonis tidak lebih dari dua tahun berpotensi melanjutkan kariernya di kepolisian.
Hal ini merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca: Detik-detik Gerak Cepat LPSK Selamatkan Bharada E saat Pengunjung Ricuh, Richard Sampai Bingung
Listyo akan memecat anggota Polri yang mendapat putusan hukuman di atas dua tahun penjara.
"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata Reza, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Polri masih belum memberi penjelasan lebih detail terkait masa depan Eliezer di kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk menghormati putusan hakim.
Baca: REAKSI MAHFUD MD Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tegang saat Hakim Suruh Richard Berdiri
Saat ditanya soal sidang etik terhadap Eliezer, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari Propam.
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Putusan ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karier Bharada E di Polri Bisa Selamat Jika Divonis 2 Tahun Penjara"
# Bharada E # Anggota Polri # vonis Bharada E # Brimob
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com
Nasional
Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap! 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan ke Rudenim
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Ketat Pemindahan 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk ke Rudenim
Minggu, 10 Mei 2026
Tribunnews Update
Markas Judol Tersembunyi Tanpa Nama di Lantai 20-21 Hayam Wuruk, Kini Dijaga Ketat Brimob
Minggu, 10 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Viral Berselingkuh dengan Oknum TNI, Anggota Brimob Polda Sultra Minta Maaf: Urusan Pribadi
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komandan Brimob Sebut Kini Utamakan 'Soft Power' Tangani Massa, Soroti Istilah Pasukan Huru-Hara
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.