TRIBUNNEWS UPDATE
Dampak Hukuman Ringan Bharada E! Pakar Hukum Pidana Sebut akan Ada 'Domino' Hukum di Indonesia
TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak pihak merasa bahagia dan puas dengan keputusan Majelis Hakim yang memvonis Bharada E dengan satu tahun enam bulan penjara.
Namun rupanya vonis yang ringan ini justru akan berdampak besar bagi hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar hukum pidana, Jamin Ginting.
Ia mengatakan vonis ringan itu akan berdampak domino pada perbaikan kasus hukum di Indonesia.
Dengan adanya peran Bharada E, maka akan menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk berkata jujur.
Baca: Momen LPSK Loncat Kegirangan Richard Divonis 1,5 Tahun, Tetap Jaga Bharada E Sampai Kembali ke Polri
Pihaknya juga menyinggung soal status Bharada E sebagai justice collaborator.
Jamin Ginting mengatakan kesaksian Bharada E yang dilindungi negara akan menciptakan sosok Richard lain.
Artinya akan lebih orang yang berani mengungkap kejahatan.
"Sehingga tidak ada lagi penjahat yang disembunyikan" bebernya.
Ia juga mengapresiasi keputusan vonis satu tahun enam bulan pidana bagi Bharada E.
Baca: Divonis Ringan oleh Majelis Hakim, Bharada E Ucapankan Terima Kasih atas Dukungan Kepadanya
Hal itu menunjukan bahwa peradilan di Indonesia tidak tumpul.
"Karena semua orang dihadapan hukum sama" tandasnya.
Ginting pun menyebut bahwa kejujuran Bharada E dipertimbangkan oleh hakim.
Pasalnya Bharada E mendapat vonis lebih ringan dibanding keempat terdakwa lainnya.
Menurut Ginting, hakim telah melihat Bharada E adalah sosok penting.
Bahkan Richard dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Pengacara Bharada E: Sesuai Target Kami
# Jamin Ginting # Bharada E # Brigadir J
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.