Nasional
Bunda Corla Picu Tawa, Komentari Wajah Putri Candrawathi seusai Divonis 20 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM – Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjadi perbincangan hangat, beberapa selebriti juga ikut memberikan komentar salah satunya Bunda Corla.
Seperti diketahui, Bunda Corla sering memberikan komentarnya saat melalukan siaran langsung di Instagram pribadinya.
Tak jarang komentar yang dilontarkan Bunda Corla selalu mengundang gelak tawa dari penonton, termasuk saat mengomentari masalah vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Dulu Berseteru, Farhat Abbas Kini Justru Bela Bunda Corla dan Siap Bantu Penjarakan Nikita Mirzani
Mulanya, banyak netizen yang bertanya apakah Bunda Corla juga mengikuti kasus kematian Brigadir J atau tidak.
Kemudian, banyak yang bertanya bagaimana tanggapannya dengan vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.
Rupanya Bunda Corla tak mengikuti perkembangan kasus ini, namun ia tiba-tiba saja teringat dengan wajah Putri Candrawathi saat melepas maskernya.
Dalam siaran langsung itu, Bunda Corla tampak sedang bercerita dengan rekannya di dalam kamar.
Kemudian seorang penonton live memberitahu bahwa Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo.
Alih-alih membicarakan Ferdy Sambo, pembahasan keduanya berubah ke Putri Candrawati yang dihukum 20 tahun penjara.
Baca: Ibunda Yosua Cegat Putri Candrawathi seusai Vonis demi Tunjukkan Foto Anaknya: Ini yang Kau Bunuh
Ia melihat wajah Putri Cadrawati itu berbeda dengan yang difoto dan wajah aslinya.
Bahkan Bunda Corla menikai jika Putri Candrawati seperti orang yang sedang sakit kepala.
Lebih lucu lagi, Bunda Corla melihat wajah istri Ferdy Sambi itu seperti orang yang sedang mabuk perjalanan.
Banyak orang yang terhibur dengan ucapan dari Bunda Corla, hingga ramai memberikan komentar dalam unggahan tersebut.
Hotman Paris Komentari Soal Ferdy yang Dihukum Mati
Hotman Paris, juga ikut berkomentar soal Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.
Selaku kuasa hukum, Hotman Paris mengaku pusing dengan peraturan KUHP Pidana yang terbaru.
Karena dalam dalam KUHP Pidana yang terbaru itu disebutkan dalam beberapa pasal bahwa terpidana yang mendapat hukuman mati tidak boleh langsung dihukum mati.
Hingga ia menyebutkan di pasal 100 bahwa seorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati tidak boleh langsung dihukum mati.
Melainkan harus diberi kesempatan 10 tahun untuk terpidana hukuman mati berkelakuan baik atau tidak.
Hingga ia merasa heran dan pusing dengan undang-undang tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komentari Wajah Putri Candrawathi Usai Divonis 20 Tahun, Bunda Corla Picu Tawa: Kayak Habis Muntah
# Bunda Corla Komentari Wajah Putri Candrawathi # PUTRI CANDRAWATHI # BUNDA CORLA
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Bunda Corla Tanggapi Tren #KaburAjaDulu, Ngamuk dan Klaim Syarat Kerja di Indonesia Bikin Stres!
Jumat, 21 Februari 2025
Kabar Selebriti
Bunda Corla Lakukan Operasi Plastik di Wajah Demi Keliatan Lebih Muda 23 Tahun, Kenali Ini Efeknya
Selasa, 7 November 2023
Kabar Selebritis
Bak Babak Belur, Begini Wajah Baru Bunda Corla yang Disebut Tengah Jalani Operasi Plastik
Rabu, 18 Oktober 2023
Polisi Tembak Polisi
Hukuman Disunat, Ferdy Sambo Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup
Minggu, 27 Agustus 2023
Terkini Nasional
Pucatnya Putri Candrawathi, Dieksekusi di Lapas Pondok Bambu, Berbaju Hitam Rapi Kompak dengan Sambo
Jumat, 25 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.