Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Bunda Corla Picu Tawa, Komentari Wajah Putri Candrawathi seusai Divonis 20 Tahun

Rabu, 15 Februari 2023 18:15 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM – Sidang vonis  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjadi perbincangan hangat, beberapa selebriti juga ikut memberikan komentar salah satunya Bunda Corla.

Seperti diketahui, Bunda Corla sering memberikan komentarnya saat melalukan siaran langsung di Instagram pribadinya.

Tak jarang komentar yang dilontarkan Bunda Corla selalu mengundang gelak tawa dari penonton, termasuk saat  mengomentari masalah vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca: Dulu Berseteru, Farhat Abbas Kini Justru Bela Bunda Corla dan Siap Bantu Penjarakan Nikita Mirzani

Mulanya, banyak netizen yang bertanya apakah Bunda Corla juga mengikuti kasus kematian Brigadir J atau tidak.

Kemudian, banyak yang bertanya bagaimana tanggapannya dengan vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Rupanya Bunda Corla tak mengikuti perkembangan kasus ini, namun ia tiba-tiba saja teringat dengan wajah Putri Candrawathi saat melepas maskernya.

Dalam siaran langsung itu, Bunda Corla tampak sedang bercerita dengan rekannya di dalam kamar.

Kemudian seorang penonton live memberitahu bahwa Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo.

Alih-alih membicarakan Ferdy Sambo, pembahasan keduanya berubah ke Putri Candrawati yang dihukum 20 tahun penjara.

Baca: Ibunda Yosua Cegat Putri Candrawathi seusai Vonis demi Tunjukkan Foto Anaknya: Ini yang Kau Bunuh

Ia melihat wajah Putri Cadrawati itu berbeda dengan yang difoto dan wajah aslinya.

Bahkan Bunda Corla menikai jika Putri Candrawati seperti orang yang sedang sakit kepala.

Lebih lucu lagi, Bunda Corla melihat wajah istri Ferdy Sambi itu seperti orang yang sedang mabuk perjalanan.

Banyak orang yang terhibur dengan ucapan dari Bunda Corla, hingga ramai memberikan komentar dalam unggahan tersebut.

Hotman Paris Komentari Soal Ferdy yang Dihukum Mati

Hotman Paris, juga ikut berkomentar soal Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.

Selaku kuasa hukum, Hotman Paris  mengaku pusing dengan peraturan KUHP Pidana yang terbaru.

Karena dalam dalam KUHP Pidana yang terbaru itu disebutkan dalam beberapa pasal bahwa terpidana yang mendapat hukuman mati tidak boleh langsung dihukum mati.

Hingga ia menyebutkan di pasal 100 bahwa seorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati tidak boleh langsung dihukum mati.

Melainkan harus diberi kesempatan 10 tahun untuk terpidana hukuman mati berkelakuan baik atau tidak.

Hingga ia merasa heran dan pusing dengan undang-undang tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komentari Wajah Putri Candrawathi Usai Divonis 20 Tahun, Bunda Corla Picu Tawa: Kayak Habis Muntah 

# Bunda Corla Komentari Wajah Putri Candrawathi # PUTRI CANDRAWATHI # BUNDA CORLA

 

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved