Terkini Nasional
Alasan Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Akui Kesalahan dan Jadi JC
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim resmi menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Vonis tersebut dibacakan pada hari ini Rabu (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard.
Salah satunya adalah statusnya sebagai seorang justice collaborator.
Baca: Isak Tangis Ronny Talapessy seusai Sidang Vonis Bharada E, Beri Pernyataan Sampai Suara Serak
Baca: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim, Begini Reaksi Orangtua Brigadir J
Richard dinilai mau bekerjasama dengan penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyesalan dari Bharada E juga masuk dalam hal yang meringankan hukuman Bharda E.
Selain itu, permintaan maaf dari keluarga Brigadir J juga menjadi pertimbangan hakim.
Sikap sopan Richard dan usia yang masih muda juga dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan vonis. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal Meringankan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Richard Eliezer: "Justice Collaborator", Sesali Perbuatan"
# Vonis Richard Eliezer # vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # PN Jaksel
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Kompas.com
tribunnews update
Hakim Djuyamto Tersangka Suap Tinggali Apartemen Elit, Fasilitas Lift Pribadi hingga Kolam Renang
Rabu, 16 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
VIRAL NEWS
Hakim yang Tangani Perkaranya Jadi Tersangka Suap, Tom Lembong: Tetap Percaya Sama Yang Maha Adil
Selasa, 15 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Pengacara yang Diduga Menyuap Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta Rp 60 Miliar Kasus CPO
Senin, 14 April 2025
VIRAL NEWS
LIVE: 2 Pengacara Suap Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Rp60 Miliar untuk Vonis Lepas Korupsi CPO
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.