Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Kuat Maruf Terus Cecar Bantahan seusai Divonis 15 Tahun Penjara: Saya akan Banding!

Rabu, 15 Februari 2023 09:52 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf tetap kekeh tidak membunuh ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Hal itu disampaikan Kuat Maruf seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 februari 2023.

Sambil berjalan terburu-buru keluar dari ruang sidang, Kuat Maruf menyempatkan diri bertemu dengan awak media.

Kuat Maruf lalu menegaskan ia akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara.

Baca: Kerap Membanyol, Kuat Maruf Dinilai Tak Sopan di Persidangan, Kuasa Hukum: Itu Kan sebelum Dimulai

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu kemudian menegaskan tak pernah melakukan pembunuhan berencana seperti yang diyakini oleh majelis hakim dan didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Kuat Maruf langsung pergi.

Baca: Setelah Saranghaeo, Kuat Maruf Beri Gestur Metal ke JPU Seusai Divonis 15 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Ucapan Kuat Maruf Sesaat Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Kekeh Tidak Membunuh Brigadir J

# Kuat Maruf # Bantahan # sidang vonis # pembunuhan # banding # Brigadir J

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Kuat Maruf   #Bantahan   #sidang vonis   #pembunuhan   #banding   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved