Terkini Nasional
Kuat Maruf Terus Cecar Bantahan seusai Divonis 15 Tahun Penjara: Saya akan Banding!
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf tetap kekeh tidak membunuh ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Hal itu disampaikan Kuat Maruf seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 februari 2023.
Sambil berjalan terburu-buru keluar dari ruang sidang, Kuat Maruf menyempatkan diri bertemu dengan awak media.
Kuat Maruf lalu menegaskan ia akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara.
Baca: Kerap Membanyol, Kuat Maruf Dinilai Tak Sopan di Persidangan, Kuasa Hukum: Itu Kan sebelum Dimulai
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu kemudian menegaskan tak pernah melakukan pembunuhan berencana seperti yang diyakini oleh majelis hakim dan didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Kuat Maruf langsung pergi.
Baca: Setelah Saranghaeo, Kuat Maruf Beri Gestur Metal ke JPU Seusai Divonis 15 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Ucapan Kuat Maruf Sesaat Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Kekeh Tidak Membunuh Brigadir J
# Kuat Maruf # Bantahan # sidang vonis # pembunuhan # banding # Brigadir J
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Keluarga Penikam Sepupu di Lubuklinggau Gegara Warisan Rp1 M Sebut Korban Kabur Terus saat Ditagih
14 jam lalu
Tribunnews Update
Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Suami di Makassar Tebas Sang Istri dan Bunuh Sepupu
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria Tebas Istri & Bunuh Sepupu di Makassar, Cekcok soal Miras, Ngamuk saat Tak Dituruti
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal, Oditur Marpaung Siap Ajukan Tanggapan Tertulis di Sidang
1 hari lalu
Tribunnews Update
Gerak-gerik Aneh Suami di Mitra sebelum Bunuh Istri, Kakek: Berkunjung tapi Gak Pamit ke Ibu Korban
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.