Terkini Nasional
Kerap Membanyol, Kuat Maruf Dinilai Tak Sopan di Persidangan, Kuasa Hukum: Itu Kan sebelum Dimulai
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang pembacaan vonis Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023), hakim membeberkan poin yang memberatkan ART Ferdy Sambo tersebut.
Di antaranya adalah sikapnya yang dianggap tidak sopan selama persidangan berlangsung.
Selain itu, Kuat Maruf dinilai mempersulit persidangan dengan pernyataan yang berbelit-belit dan tidak terus terang.
Ia juga tidak merasa bersalah dan justru berlagak seolah tak tahu menahu.
Karenanya, majelis hakim memutuskan bahwa Kuat Maruf layak mendapat hukuman 15 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Kuat Maruf, Iwan Irawan menyebut pernyataan hakim mengada-ada.
Ditemui seusai persidangan, pihaknya meyakini bahwa Kuat Maruf telah memenuhi etika dan mematuhi aturan persidangan.
Faktanya, Kuat Maruf sempat beberapa kali mengundang gelak tawa di persidangan dengan penuturannya.
Ia juga terang-terangan melucu dengan memberikan pose jari membentuk tanda 'Saranghae'.
Bahkan, setelah sidang vonis, Kuat kembali memperlihatkan salam metal ke arah jaksa dengan menekuk jari tengah dan jari manisnya.
Namun kuasa hukum Kuat Maruf berdalih banyolan kliennya dilakukan bukan saat sidang berlangsung. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Vonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Begini Reaksi Nikita Mirzani di Persidangan
Rabu, 29 Oktober 2025
Mancanegara
Ruang Sidang Berdarah! Detik-detik Pria Tembak Mati Hakim saat akan Diadili di Pengadilan
Kamis, 9 Oktober 2025
Selebritis
Ketawa Ketiwi Jalani Sidang, Nikita Mirzani Malah Joget Caesar saat Dengarkan Saksi Ahli
Jumat, 3 Oktober 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.