Selasa, 28 April 2026

Terkini Nasional

Setelah 'Saranghaeo', Kuat Maruf Beri Gestur 'Metal' ke JPU Seusai Divonis 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 21:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf lagi-lagi mencuri perhatian dalam ruang persidangan pada Selasa (14/2).

Pasalnya Kuat Maruf tampak memberikan gestur metal saat melintasi jaksa penuntut umum (JPU).

Hal ini terjadi setelah dirinya mendapatkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya Kuat Maruf juga sempat memberikan gestur finger heart saat sidang belum dimulai.

Dalam sidang ini, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Terkait vonis tersebut, Kuat Maruf menyatakan tak terima dan akan mengajukan banding.

Ia menegaskan dirinya tak bersalah dan tak melakukan pembunuhan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah 'Saranghaeo', Kuat Maruf Tunjukan Gestur 'Metal' ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Baca: Divonis Lebih Berat, Hakim Sebut Kuat Maruf Berperan Amankan Lokasi Kematian Yosua di Duren Tiga

Baca: Terungkap Kondisi Keluarga Kuat Maruf di Bogor, Mantan Bu Lurah: Anaknya Sering Bengong

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kuat Maruf   #Metal   #Saranghaeo   #vonis

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved