Terkini Nasional
Divonis 2 Kali Lipat dari Tuntutan JPU, Kuat Maruf Tatap Tajam Hakim Wahyu dan Gerakkan Bibir
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.
Vonis ini lebih tinggi daripada yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Vonis ini dijatuhkan hari ini Selasa (14/2/2023).
Kuat Maruf dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca: Tak Terima Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Maruf: Saya Bakal Banding, Tak Membunuh & Tak Ikut Berencana
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 15 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.
Vonis Kuat tersebut lebih tinggi dari JPU, yaitu delapan tahun penjara.
Saat mendengarkan vonis, Kuat juga tak terlihat menangis seperti terdakwa sebelumnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Hal Memberatkan Vonis 15 Tahun Penjara Kuat Maruf, Hakim: Berbelit-belit, Tak Menyesal, Tak Sopan
Ia hanya terlihat mematung dan menatap tajam majelis hakim.
Seusai pembacaan vonis, ia langsung dikuatkan oleh kuasa hukumnya.
Kuat tampak tersenyum ke awak media kala hendak meninggalkan ruangan. (Tribun-Video.com)
# JPU # Kuat Maruf divonis 15 tahun # vonis kuat maruf # Kuat Maruf
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Video
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jawa Timur Ditunda, Berkas Tuntutan JPU Belum Siap
Selasa, 26 November 2024
Regional
Update Kasus Sidang Marisa Putri di Pengadilan Negeri Pekanbaru, JPU Hadirkan Ahli Psikologi
Kamis, 14 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.