LIVE UPDATE
Tak Terima Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Ma'ruf: Saya Bakal Banding, Tak Membunuh & Tak Ikut Berencana
TRIBUN-VIDEO.COM- Seusai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf buka suara atas vonis 15 tahun penjara yang dilayangkan majelis hakim kepadanya.
Sambil memakai rompi tahanan pengadilan, Kuat Ma'ruf tak terima dan akan melakukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.
Kuat mengaku akan mengajukan banding, karena tak membunuh dan tak ikut berencana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Usai melontarkan kata-kata singkat itu, Kuat pun langsung kembali ke ruang tahanan.
Kuat Ma'ruf, disebut kecewa dan merasa dizalimi atas vonis 15 tahun penjara dari majelis hakim.
Keterangan itu dikatakan kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan.
Baca: Hal Memberatkan Vonis 15 Tahun Penjara Kuat Maruf, Hakim: Berbelit-belit, Tak Menyesal, Tak Sopan
Menurut Irwan, Kuat menyatakan tidak menerima vonis 15 tahun penjara dan disebut terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Irwan menyatakan akan mengajukan banding atas putusan itu.
Sebagai informasi, majelis hakim telah menjatuhkan putusan terhadap Kuat Ma'ruf dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat Ma'ruf tetap berkeras tidak membunuh ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca: Ibunda Yosua Gembira Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Terima Kasih Rakyat Indonesia
Kuat menegaskan tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Kuat pun tidak terima divonis 15 tahun penjara dalam kasus ini.
Kuat akan 'melawan' putusan hakim tersebut.
Kuat Ma'ruf dinyatakan terbukti bersalah.
Pasalnya, ia disebut turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kuat dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hakim menyatakan tak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan Kuat Ma'ruf.
(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf: Saya Bakal Banding karena Tak Membunuh & Tidak Ikut Berencana
# Kuat Maruf # Brigadir J # Irwan Irawan # Ferdy Sambo
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.