Kabar Selebriti
'Takut Bertemu Lagi' Alasan Sarah Baru Berani Laporkan Rizal Djibran, Diduga Alami KDRT sejak 2022
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Rizal Djibran dilaporkan Istrinya, Sarah atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya.
Sarah mengatakan, rumah tangganya mulai bermasalah sejak Maret 2022.
Saat itu, Rizal Djibran kerap melakukan tindakan kekerasan pada Sarah jika menolak ajakan hubungan suami istri.
"Sejak bulan Maret 2022. Satu bulan setelah pernikahan mulai terjadi (dugaan tindakan KDRT)," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Sarah turut membeberkan alasan baru berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib hari ini, Senin (13/2/2023).
Awalnya, Sarah hanya diam saja ketika mendapatkan perlakuan tidak pantas dari suaminya.
Baca: Pesinetron Rizal Djibran Dilaporkan Atas Dugaan KDRT, Disebut Sering Pukuli Istri saat Mabuk
Namun, Sarah akhirnya berontak lantaran diancam dan dicemooh kata-kata kurang senonoh dari Rizal Djibran.
Sering (dapat ancaman) seperti kamu kalau ngomong sama orang tua kamu, kamu akan aku pukul. Saya ada ketakutan, ngomong sama orang tua saya sendiri aja saya takut," ujar Sarah.
"Ya kalau kekerasan verbal sih sempat di depan orangtua, dia ngelontarin kata kata daerah intim. Itu enggak etis saya sebutkan di sini," sambungnya.
Selain itu, Sarah menyebut suaminya juga bertingkah tidak sopan kepada orangtuanya.
Rizal Djibran dikabarkan mengusir Sarah beserta orangtuanya dari rumah.
"Karena perlakuan yang enggak adil, jadi sebelum saya keluar dari rumah itu, dia ngusir saya dan orang tua saya juga. Itu yang buat saya benar-benar saya harus melanjutkan ini ke polisi," tuturnya.
Baca: Sulit Makan hingga Tidur seusai Jadi Korban KDRT, Venna Masih Sering Nangis jika Teringat Hal Ini
Kini, Sarah mengaku trauma jika mengingat momen tersebut.
Bahkan ia takut jika bertemu kembali dengan Rizal Djibran.
"Ya takut aja kalau mau bertemu lagi," tukasnya.
Sebagai informasi, laporan Sarah teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus tersebut, Rizal Djibran disangkakan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1), dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alami Dugaan KDRT Sejak 2022, Ini Alasan Sarah Baru Berani Melaporkan Rizal Djibran ke Polisi
# KDRT # Rizal Djibran # KDRT # Penyimpangan Seksual
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Warta Kota
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.