Terkini Nasional
KUHP Baru Dianggap Penyelamat Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo, Adanya Mekanisme Pidana Percobaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada (22/12/2022) dianggap sebagai penyelamat vonis pidana mati Ferdy Sambo.
Pasalnya, dalam KUHP baru ini, orang yang dipidana mati memiliki masa percobaan yang dapat meringankan hukuman.
Terkait hal ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar buka suara.
Abdul menyebut, perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan terdakwa lain terjadi sebelum KUHP ditetapkan.
Dengan begitu, ketetapan yang ada di dalam KUHP Baru tersebut tidak dapat diterapkan dalam kasus ini.
Baca: Ferdy Sambo Berkesempatan Ajukan Banding Vonis Mati, Ahli Menilai Keringanan Hukuman Sulit Terwujud
Pernyataan Abdul Fickar ini sekaligus merespons perihal adanya mekanisme pidana percobaan di KUHP baru.
Nantinya, terpidana mati memiliki masa percobaan 10 tahun dengan syarat terpidana memiliki rasa penyesalan dan harapan untuk memperbaiki diri.
"Kasus Sambo itu terjadi sebelum disahkannya KUHP baru, karena itu dakwaannya pasal 340 jo (subsider, red) pasal 338 KUHP. Artinya KUHP baru tidak bisa diterapkan pada kasus FS," kata Abdul Fickar saat dimintai tanggapannya, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, jika ketetapan itu diterapkan dalam kasus Ferdy Sambo, yang terjadi adalah pelanggaran terhadap legalitas.
Baca: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Unggahan Pilu sang Anak Trisha Eungelica Disorot
Sebab, KUHP yang baru ditetapkan tersebut tidak berlaku mundur mengikuti waktu terjadinya perkara.
"Jika diterapkan melanggar asas legalitas. KUHP baru tidak bisa diberlakukan mundur," ucapnya.
Sementara vonis mati terhadap Sambo sifatnya belum tetap.
Pasalnya, pihak Sambo masih akan mengambil langkah hukum.
Selain itu, meskipun KUHP telah disahkan pada Desember 2022 lalu, namun berlakunya masih tahun 2026.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Pidana: KUHP Baru soal Pidana Mati Tidak Bisa Diterapkan pada Kasus Ferdy Sambo
# KUHP # pidana mati # Ferdy Sambo # Brigadir J
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Delpedro Cs Uji KUHP ke MK: Ini Pasal yang Jerat Kami Terkait Demo Agustus 2025
Jumat, 6 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Fandi Ramadhan dkk Dituntut Pidana Mati Gegara Muatan Sabu, Pakar Hukum: Mereka Tak Punya Kewenangan
Kamis, 5 Maret 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Kembali Melawan! Gugat Pasal KUHP ke MK seusai Terseret Kasus Penelitian Ijazah Jokowi
Selasa, 10 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Pastikan Reformasi Polri Terus Jalan, Proses Lebih Cepat Sejak Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
Senin, 9 Februari 2026
Terkini Nasional
Kapolres Sleman Dikuliti Habis-habisan DPR, Buntut Kasus Suami Jadi Tersangka Bela Istri Dijambret
Kamis, 29 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.