Terkini Nasional
Bernyali Jatuhkan Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Berikut Profil Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi perhatian setelah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Wahyu menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Atas keputusan tersebut, majelis hakim dinilai telah memenuhi rasa keadilan dan menunjukkan objektivitas serta independensinya.
Baca: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Pernah Adili Kasus-kasus Besar
Terutama hakim Wahyu yang saat ini diketahui menjabatan sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak tahun 2022.
Rupanya, lulusan Magister Hukum kelahiran 17 Februari 1976 itu, memiliki sejarah panjang yang tak perlu lagi diragukan dalam kariernya sebagai hakim.
Baca: Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacara seusai Divonis Mati, Isinya Masih Jadi Misteri
Tercatat, sebelum bertugas di PN Jaksel, Wahyu sempat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar (2021-2022).
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru (2019-2021).
Tak hanya itu, Wahyu juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.
# Ferdy Sambo # hakim # Wahyu Iman Santoso # hukuman mati
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bernyali Jatuhkan Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Berikut Profil Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
3 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
23 jam lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.