Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara Ini Reaksi Putri Candrawathi, Menundukkan Kepala dan Tatapan Sayu

Senin, 13 Februari 2023 21:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat dibacakan putusan oleh majelis hakim, Putri Candrawathi sebagai terdakwa diperintahkan untuk berdiri.

Ia berdiri dan tampak beberapa kali menghela napas.

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Putri Candrawathi kemudian duduk di kursi terdakwa.

Ia duduk tak tegap dan tampak lesu. Putri tak memperlihatkan ekspresi yang berlebihan.

Baca: Majelis Hakim Jatuhkan Vonis kepada Putri Candrawathi Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca: Ibu Brigadir J Juluki Putri Candrawathi Wanita Iblis, Istri Ferdy Sambo Bohong soal Pemerkosaan

Putri hanya menundukkan kepala dan wajahnya, kedua matanya tampak sayu dan terus berkedip.

Putri Candrawathi terus menggengam tangannya sepanjang persidangan berlangsung.

Tak lama kemudian hakim menutup sidang.

Setelah itu Putri Candrawathi meninggalkan ruang sidang.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Putri Candrawathi Saat Dengar Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara

# Putri Candrawathi # Vonis Putri Candrawathi # Sidang pembunuhan Brigadir J # PN Jaksel

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved