Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemerintah Melalui Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI Putuskan Besaran Biaya Haji (14/2) Besok

Senin, 13 Februari 2023 20:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI bakal memutuskan besaran biaya haji pada Selasa (14/2/2023) besok.

Keputusan ini diambil setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

"Iya. Insya Allah (besok)," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 96.477.955,59.

Baca: Natal 2022: Kementerian Agama Keluarkan Aturan Terbaru Perayaan Natal, Ini Rinciannya

Baca: Optimisme Kementerian Agama, Perayaan Natal 2022 Dapat Dirayakan dengan Penuh Sukacita

Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp 2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.908,71.

Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Kemenag Putuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved