Terkini Nasional
Pemerintah Melalui Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI Putuskan Besaran Biaya Haji (14/2) Besok
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI bakal memutuskan besaran biaya haji pada Selasa (14/2/2023) besok.
Keputusan ini diambil setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
"Iya. Insya Allah (besok)," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 96.477.955,59.
Baca: Natal 2022: Kementerian Agama Keluarkan Aturan Terbaru Perayaan Natal, Ini Rinciannya
Baca: Optimisme Kementerian Agama, Perayaan Natal 2022 Dapat Dirayakan dengan Penuh Sukacita
Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp 2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.908,71.
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Kemenag Putuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Dukung Program Pemerintah Pusat, Bupati Buol Risharyudi Tinjau Lahan untuk Sekolah Rakyat
1 hari lalu
To The Point
Pemerintah Rancang Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Ditargetkan Selesai pada Agustus 2025
1 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
2 hari lalu
Terkini Nasional
FPI Dibubarkan! Habib Rizieq Minta Pemerintah Juga Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan
3 hari lalu
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.